News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kericuhan Lapas Kelas III Parigi Moutong, Polisi Bakal Periksa 5 Orang Sipir

Buntut Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sipir yang diduga melakukan penganiayaan.
Jumat, 8 Oktober 2021 - 01:52 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi
Sumber :
  • Abdy Mari

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah - Buntut kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada Kamis (7/10), sekitar pukul 16.00 WITA, lima oknum petugas sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap empat orang narapidana akan diperiksa Kepolisian setempat.

"Dari hasil evaluasi, lima orang petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada narapidana. Kelima petugas ini akan diperiksa oleh penyidik Kepolisian," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi Kamis (7/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lilik mengatakan, para petugas yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi dan ditugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sebagai pegawai sambil menunggu proses pemeriksaan.

Terkait pemeriksaannya akan dilakukan secara transparan dan siapa pun yang salah akan ditindak sesuai mekanisme yang semestinya tegas Lilik.

Lilik juga mengaku mengambil alih sementara kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi untuk melakukan perbaikan dan mengoptimalkan pelayanan dalam rangka menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya memohon maaf kepada masyarakat. Alhamdulilah, kondisi sudah kembali membaik dan akan seterusnya membaik. Kami juga akan melakukan evaluasi secara bersama," ucap Lilik.

Lilik merangkan bahwa tindakan kekerasan terhadap narapidana atau warga binaan (Wabin) tidak boleh dilakukan. Sebab melanggar norma dan Hak Asasi Manusia (HAM). Khusus narapidana yang melanggar tata tertib Lapas, kata dia, hanya diberikan beberapa penindakan. Apa pun kesalahan narapidana. Begitu pula jika ada narapidana yang kedapatan menyimpan HP, seharusnya hanya dilakukan penyitaan terlebih dahulu.

Sebab, keberadaan alat komunikasi HP tidak dibenarkan dimiliki oleh narapidana di dalam Lapas. Setelah itu, barulah dilakukan penindakan lainnya.

Ditanya terkait adanya narapidana yang menyimpan HP, Lilik, menduga ada keterlibatan oknum. Sehingga, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan melakukan penegakan terkait hal itu. Sejalan dengan itu, kami juga akan meningkatkan pelayanan kepada narapidana atau Wabin," tandasnya.

Terkait pengambilan alih kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi, kata dia, terhitung sejak Kamis, 7 Oktober malam. Tujuannya untuk melakukan pemulihan Lapas Kelas III Parigi dan memastikan kondisi tetap aman. Apalagi, para narapidana juga telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.
IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 21 poin atau 0,26 persen di level 8.152 pada pembukaan perdagangan Rabu, 11 Februari 2026.
Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun tipis, harga emas Antam hari ini 11 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.947.000 per gram.
Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada mangkir dari sidang gugatan Ressa akhirnya diungkap kuasa hukum. Denada disebut sudah terwakili dan fokus upaya damai. Simak berita lengkapnya!

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT