News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kericuhan Lapas Kelas III Parigi Moutong, Polisi Bakal Periksa 5 Orang Sipir

Buntut Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sipir yang diduga melakukan penganiayaan.
Jumat, 8 Oktober 2021 - 01:52 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi
Sumber :
  • Abdy Mari

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah - Buntut kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada Kamis (7/10), sekitar pukul 16.00 WITA, lima oknum petugas sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap empat orang narapidana akan diperiksa Kepolisian setempat.

"Dari hasil evaluasi, lima orang petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada narapidana. Kelima petugas ini akan diperiksa oleh penyidik Kepolisian," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi Kamis (7/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lilik mengatakan, para petugas yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi dan ditugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sebagai pegawai sambil menunggu proses pemeriksaan.

Terkait pemeriksaannya akan dilakukan secara transparan dan siapa pun yang salah akan ditindak sesuai mekanisme yang semestinya tegas Lilik.

Lilik juga mengaku mengambil alih sementara kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi untuk melakukan perbaikan dan mengoptimalkan pelayanan dalam rangka menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya memohon maaf kepada masyarakat. Alhamdulilah, kondisi sudah kembali membaik dan akan seterusnya membaik. Kami juga akan melakukan evaluasi secara bersama," ucap Lilik.

Lilik merangkan bahwa tindakan kekerasan terhadap narapidana atau warga binaan (Wabin) tidak boleh dilakukan. Sebab melanggar norma dan Hak Asasi Manusia (HAM). Khusus narapidana yang melanggar tata tertib Lapas, kata dia, hanya diberikan beberapa penindakan. Apa pun kesalahan narapidana. Begitu pula jika ada narapidana yang kedapatan menyimpan HP, seharusnya hanya dilakukan penyitaan terlebih dahulu.

Sebab, keberadaan alat komunikasi HP tidak dibenarkan dimiliki oleh narapidana di dalam Lapas. Setelah itu, barulah dilakukan penindakan lainnya.

Ditanya terkait adanya narapidana yang menyimpan HP, Lilik, menduga ada keterlibatan oknum. Sehingga, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penegakan terkait hal itu. Sejalan dengan itu, kami juga akan meningkatkan pelayanan kepada narapidana atau Wabin," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pengambilan alih kepemimpinan Lapas Kelas III Parigi, kata dia, terhitung sejak Kamis, 7 Oktober malam. Tujuannya untuk melakukan pemulihan Lapas Kelas III Parigi dan memastikan kondisi tetap aman. Apalagi, para narapidana juga telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.

"Dalam artian tetap tertib dan mereka sudah kembali ke blok masing-masing. Begitu pun dengan puing-puing akibat kericuhan, sudah dibersihkan," tandasnya. (abdy/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Bung Harpa menyebut Persib Bandung saat ini semakin mirip MU era pelatih Michael Carrick. Tak heran jika Persib Bandung mampu meraih begitu banyak kemenangan.
Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir penabrak bocah warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka. 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Sebelas tersangka itu merupakan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, hingga pihak swasta.
Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell Rugi Rp1 Miliar, Kabel Penangkal Petir di 46 SPBU Wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor Dicuri Sindikat Spesialis Pencurian

Shell rugi hingga Rp1 miliar imbas kabel penangkal petir di 46 SPBU wilayah Jakarta, Karawang hingga Bogor dicuri oleh sindikat spesialis pencurian. 

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT