News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Hotman Paris, Kami Butuh Bantuan Bapak......"

Permohonan ibu yang ketiga anaknya jadi korban kasus Rudapaksa di Luwu Timur
Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:43 WIB
Polres Luwu Timur
Sumber :
  • Haswadi

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Tiga tahun laporan kasus asusila yang dilayangkan T kepada penyidik Reserse dan Kriminal Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, (pada 9 Oktober 2019) silam, belum membuahkan hasil. Bahkan laporan ini dihentikan polisi dengan alasan tidak cukup bukti.

Kepada tvonenews, T bercerita tentang perjuangannya selama tiga tahun mencari keadilan seorang diri. Dia bahkan sampai putus asa. "Dan hanya bisa berharap keadilan dari yang kuasa untuk tiga anak saya. Saya terus berdoa, ya Allah kalau di dunia ini susah mendapatkan keadilan, saya meminta keadilanmu, engkau maha adil berikan keadilanmu," kata T.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, T merasa tidak mendapatkan keadilan. Bahkan dia dicap mengalami gangguan kejiwaan. T bercerita label gangguan jiwa yang disematkan padanya, adalah bagian dari upaya untuk mengalihkan kasus ini. Sebab kata dia, pernah seorang rekannya mengalami kasus KDRT yang kemudian dilaporkan ke polisi, namun penyidikannya dihentikan dengan alasan pelapor mengalami gangguan jiwa. 

 

"Rekan saya itu pahanya disetrika oleh suaminya, melapor di Polres tapi suaminya malah menuduh istrinya sendiri yang melakukannya, rekanku ini juga dibilangi gangguan jiwa, tapi kasus ini ditangani Hotman Paris dan kasusnya dibuka kembali, sekarang pelakunya sudah di penjara," cerita T.

Dia juga berharap, kasusnya ini bisa sampai pada Hotman Paris. Menurutnya kasus ini adalah ujian berat baginya. Stigma gangguan jiwa yang selalu disematkan pada dia dan rekannya menjadi alasan buat polisi untuk cepat menutup kasus ini.

"Pernah saya tanyakan ini ke Penyidik, tapi nomor saya langsung diblokir," katanya.

Sementara Rezky Pratiwi, pengacara T, mengatakan kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan lagi di Polda Sulsel tahun 2020 yang lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beberapa bukti baru yang diajukan, misalnya laporan psikologis dari psikolog anak, bahwa terjadi kekerasan seksual pada anak yang pelakunya tidak hanya terlapor tapi ada dua orang lain, nah fakta ini yang justru tidak terbuka dalam BAP penyidik sebelumnya," kata Rezky Pratiwi.

Dia menjelaskan adanya pelaku lain ini berdasarkan keterangan para anak kepada psikolog. Kalau penyelidikan dilakukan dengan baik semestinya ini terungkap bahwa kekerasan seksual ini dilakukan lebih dari satu orang pelaku. Sehingga wajar saja kata Rezky jika penyidik Polres Luwu Timur mengatakan kasus ini tidak cukup bukti, karena memang pengambilan keterangan hanya dilakukan polisi saja, tidak ada perlibatan pihak lain, psikolog, pengacara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Raksasa Premier League, Manchester City, langsung bergerak cepat berburu pemain baru di bursa transfer musim panas ini. Target utama mereka jatuh pada gelandang berbakat Nottingham Forest, Elliot Anderson.
Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Mei 2026 berada di level sekitar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Mendag mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah pemerintah melihat tantangan yang dihadapi sejumlah negara akibat pelemahan mata uang terhadap dolar AS.
Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Berdasarkan data Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 korban, sedangkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban. 
Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

FIFA secara mendadak mengubah aturan stadion dan resmi melarang penonton membawa botol air minum yang dapat digunakan kembali (reusable) selama gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Utara.
Istora Senayan Masih 'Angker', Para Pemain Unggulan Tumbang di Babak Pertama Indonesia Open 2026

Istora Senayan Masih 'Angker', Para Pemain Unggulan Tumbang di Babak Pertama Indonesia Open 2026

Istora Senayan kembali menunjukkan keangkerannya karena sejumlah pemain unggulan berguguran sejak babak pertama Indonesia Open 2026.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral