LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Reynhard Sinaga, Pelaku Kasus Pemerkosaan di Inggris
Sumber :
  • Instagram

Mengubah Sejarah Inggris, Reynhard Sinaga, Si “Predator Seks” Niat Menuntut Ilmu Malah Berakhir di Penjara,

Reynhard Sinaga? Seorang Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap pria di Inggris terhadap korban 48 orang

Senin, 20 Maret 2023 - 23:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Reynhard Sinaga? Seorang Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap pria di Inggris. Kasus tersebut menjadi sorotan khususnya Indonesia dan Inggris, lantaran 48 pria Inggris telah menjadi korbannya.

Reynhard Sinaga telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris setelah dinyatakan bersalah. 

Pria ini lalu dijuluki sebagai pemerkosa berantai dan predator seksual paling produktif dalam sejarah Inggris. Pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga yaitu dengan merekam sendiri aksinya di dalam sebuah apartemen saat korban tidak sadarkan diri.

Kasusnya semakin besar karena telah dianggap sebagai kasus pemerkosaan terbesar dengan jumlah korban yang banyak. Padahal nama Reynhard Sinaga belum pernah muncul dalam daftar kejahatan sebelumnya. 

Seperti apa kisah seorang WNI yang tengah mengambil studi di Manchester, Inggris namun berakhir di penjara seumur hidup. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pria Muda Menjadi Sasaran

Baca Juga :


Potret Reynhard Sinaga. (Ist)

Reynhard Sinaga, seorang pria berusia 40 tahun asal Jambi tersebut kerap melancarkan aksinya dengan mencari pria muda yang sedang mabuk di sebuah klub malam. Lokasi klub malam tersebut terletak tak jauh dari apartemennya yang berada di Manchester, Inggris. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan saat menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester, Reynhard sengaja berpura-pura dengan menawarkan tempat untuk tidur sekaligus mentraktir minum korban. 

Setelah itu, korban dibawa ke apartemennya, dalam keadaan tak sadar Reynhard Sinaga merekam aksinya dengan menggunakan ponsel.

Sebagian besar korban merupakan heteroseksual, seperti yang dilansir dari laman Scotsman, Polisi telah menghubungkan lebih dari 190 calon korban aksi bejat Reynhard Sinaga. Namun 70 korban diantaranya belum dapat teridentifikasi oleh pihak berwajib. 

Kemudian, pada (6/1/2020), Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis berupa hukuman penjara seumur hidup serta harus menjalani hukuman tahanan minimal selama 30 tahun, bila belum mendapat pertimbangan untuk dilakukan pembebasan bersyarat.

159 Dakwaan Terhadap Reynhard Sinaga

Menurut Jaksa Penuntut, Ian Rushton, yang dilansir dari kanal Youtube BBC News Indonesia, terdapat kurang lebih 159 dakwaan bersalah dengan beberapa pelanggaran yang telah dibuatnya.

Pelanggaran tersebut terdiri dari 136 tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan kekerasan seksual, 8 tuduhan percobaan pemerkosaan dan dua tuduhan lainnya serangan melalui penetrasi.

“Ada hampir 160 dakwaan yang kami proses dari 48 korban, Dia kemungkinan adalah pemerkosa terbesar di dunia yang kasusnya diadili. Saya katakan di dunia, tapi yang jelas dalam pengadilan Inggris,” ungkap Jaksa Penuntut, Ian Rushton dalam kanal Youtube BBC News Indonesia.

Selain hampir 160 dakwaan yang telah diproses oleh Jaksa, Mabs Hussain, seorang polisi dari Manchester, Inggris mengatakan setidaknya terdapat barang bukti berupa sebuah rekaman film sebanyak 1500 keping DVD.


Potret Reynhard Sinaga. (Ist)

Pihaknya menduga terdapat lebih dari 190 korban dari aksi bejat Reynhard Sinaga, namun 70 korban diantaranya masih belum teridentifikasi. 

Mabs Hussain mengaku belum pernah terjadi sebelumnya dengan jumlah korban serta barang bukti sebanyak ini.

“Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya, begitu banyak bukti yang ada, sama seperti 1500 film DVD. Kami menduga ada lebih dari 190 korban Reynhard Sinaga dan 70 korban masih belum diidentifikasi,” ujar Mabs Hussain, kepolisian Manchester, Inggris.

Sementara itu, seorang Konselor, Lisa Waters mengatakan kondisi korban bermacam-macam namun dalam mayoritas kesehatan mentalnya mengalami guncangan.

“Sebagian pria sangat sulit menerima bahwa mereka korban perkosaan. Sebagian merasa tidak berguna dalam keluarga dan meninggalkan rumah. Sebagian mengalami gangguan jiwa dan bahkan sampai ada yang ingin bunuh diri,” jelas Konselor, Lisa Waters.

Banyak korban yang sebelumnya tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. 

Konselor, Lisa mengatakan penyebabnya yaitu sebagian besar korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras atau obat bius. 

“Karena minuman keras atau obat bius dan juga bila ada yang diperkosa namun tidak mengalami cedera fisik, maka akan sulit mencurigai bahwa mereka menjadi korban,” jelasnya. 

 Namun, pada (11/12/2020), Mahkamah Banding Inggris malah memperberat hukumannya dari yang sebelumnya dijatuhkan minimum 30 tahun, menjadi minimum 40 tahun sebelum mendapatkan pengajuan permohonan pembebasan. 

Mengetahui hal tersebut, Mabs Hussain mengaku senang mendengar keputusan yang telah dijatuhkan kepada Reynhard. (kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Flyover Tambora Jakbar

Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Flyover Tambora Jakbar

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bandengan Utara, tepatnya di turunan jalan layang Bandengan, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB menyebabkan pengendara sepeda motor berinisial T (62) meninggal dunia. 
Tak Hadiri Rakernas PDIP, Jokowi Sapa Warga dan Bagi Ribuan Paket Sembako di Yogyakarta

Tak Hadiri Rakernas PDIP, Jokowi Sapa Warga dan Bagi Ribuan Paket Sembako di Yogyakarta

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sedianya menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) V yang diselenggarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta Utara pada hari ini. 
Berlinang Air Mata, Nenek Jemaah Haji ini Tak Kuasa Menahan Rasa Bahagianya saat Lihat Kakbah

Berlinang Air Mata, Nenek Jemaah Haji ini Tak Kuasa Menahan Rasa Bahagianya saat Lihat Kakbah

Bau Intan Bin Usu (69), seorang nenek jemaah haji tidak kuasa menahan air mata bahagianya ketika melihat Kakbah di Masjidil Haram setelah 12 tahun menunggu.
Megawati Bicara Pemimpin Otoriter Populis di Rakernas PDIP, Sindir Siapa?

Megawati Bicara Pemimpin Otoriter Populis di Rakernas PDIP, Sindir Siapa?

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berbicara soal pemimpin otoriter populis dalam pidato politiknya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partai berlambang banteng moncong putih itu.
Media Asing Sebut Shin Tae-yong Bisa Pusing Bukan Main Lihat Timnas Indonesia di Piala AFF gara-gara...

Media Asing Sebut Shin Tae-yong Bisa Pusing Bukan Main Lihat Timnas Indonesia di Piala AFF gara-gara...

Shin Tae-yong disebut media asing akan sangat pusing dengan kondisi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, ada apa dengan Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024?
Megawati soal Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo: Harus Ada Check and Balance

Megawati soal Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo: Harus Ada Check and Balance

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya mencermati secara seksama mengenai sikap politik partai PDIP di pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Pelatih Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri mempunyai jalan berbeda dari Shin Tae-yong yakni dengan memanggil pemain keturunan Sudan untuk pemusatan latihan (TC).
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

kesaksian Kades Kepongpongan, Wawan Setiawan soal identitas Pegi alias Perong yang merupakan pembunuh Vina di Cirebon, ternyata buat heboh publik tuai komentar
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya