News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Pembuangan Air Radioaktif Pembangkit Fukushima ke Laut, PM Jepang Akan Temui Kepala Federasi Perikanan Nasional

Rencana Pembuangan Air Radioaktif Fukushima ke Laut, PM Jepang Akan Temui Kepala Federasi Perikanan Nasional. Seeblumnya, Kepala Federasi mempertahankan penolakannya.
Minggu, 16 Juli 2023 - 17:01 WIB
Rencana Pembuangan air radioaktif olahan dari pembangkit listrik Fukushima ke laut, PM Jepang akan temui federasi perikanan
Sumber :
  • Antara

Tokyo, tvOnenews.com- Perdana Menteri Fumio Kishida akan bertemu dengan kepala federasi perikanan nasional Jepang, kemungkinan pada akhir Juli, bertujuan mengajukan rencana pemerintah melepaskan air radioaktif olahan dari pembangkit listrik Fukushima, demikian menurut sumber pemerintah pada Sabtu.

Pertemuan itu akan menjadi serangkaian langkah oleh pemerintah untuk menentukan kapan mulai membuang air itu ke Samudra Pasifik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, pemerintah mengatakan akan melakukan hal itu "sekitar musim panas" ketika kekhawatiran muncul diantara para nelayan tentang potensi dampak buruk pembuangan terhadap bisnis mereka.

Masanobu Sakamoto, kepala federasi nasional koperasi perikanan yang dikenal dengan JF Zengyoren, telah mempertahankan penolakan kelompoknya terhadap pembuangan air, dianggap sebagai langkah penting dalam upaya pembersihan di pabrik Fukushima Daiichi, yang dilanda gempa besar dan tsunami pada tahun 2011.

tvonenews

Namun, setelah bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Yasutoshi Nishimura pada Jumat, Sakamoto mengatakan bahwa ia dapat "mengakui sampai batas tertentu keamanan ilmiah" dari rencana tersebut.

Saat ini Pemerintah Jepang bersiap-siap untuk membuang air (radioaktif) tersebut setelah Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengeluarkan laporan komprehensif pada awal Juli yang menyebutkan rencana itu "sesuai" dengan standar keamanan internasional dan menilai pembuangan itu memiliki "dampak radiologis yang dapat diabaikan pada manusia dan lingkungan."

Kishida tampaknya berkesimpulan bahwa pembicaraan langsung dengan Sakamoto dapat memberi kesempatan untuk mendapatkan beberapa konsesi darinya.

Pemerintah dan operator pembangkit Tokyo Electric Power Company Holdings Inc.membuat janji pada 2015 bagi nelayan Fukushima bahwa mereka tidak akan membuang air olahan tanpa mendapat "pengertian" dari para pemangku kepentingan.

Kishida sepertinya akan memberitahu Sakamoto bahwa pemerintah akan mengambil langkah untuk memastikan rencana tersebut aman, dan mengatasi isu mengenai keamanan produk perikanan nantinya.

Dia juga akan menekankan bahwa pemerintah dan Amerika Serikat juga Korea Selatan tidak menolak rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertemuan itu direncanakan berlangsung sebelum Rabu, ketika Kishida dijadwalkan kembali dari perjalanannya ke Timur Tengah.

Spekulasi berkembang bahwa prosedur pembuangan air dimulai pada Agustus 2023, ketika perdana menteri memiliki jadwal diplomatik yang sibuk dalam beberapa bulan ke depan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral