News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konferensi PBB Sepakat Bahan Bakar Fosil Picu Pemanasan Global

Konferensi iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berakhir pada Sabtu (13/11) dan untuk pertama kalinya mencapai kesepakatan yang menyimpulkan bahwa bahan bakar fosil merupakan pendorong utama pemanasan global.
Minggu, 14 November 2021 - 18:22 WIB
Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021)
Sumber :
  • Antara

Glasgow - Konferensi iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berakhir pada Sabtu (13/11) dan untuk pertama kalinya mencapai kesepakatan yang menyimpulkan bahwa bahan bakar fosil merupakan pendorong utama pemanasan global.

Kesepakatan dari Konferensi PBB itu akhirnya tercapai setelah beberapa negara yang bergantung pada batu bara mengajukan keberatan pada menit-menit terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tersebut disambut baik karena dianggap dapat terus menghidupkan harapan bagi upaya membatasi pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius.

Namun, tidak sedikit di antara 200 delegasi yang berpartisipasi dalam konferensi tersebut berharap ada lebih banyak kesepakatan yang dicapai.

Pada menit-menit terakhir sebelum kesepakatan akhirnya dicapai, muncul drama.

India, yang didukung China dan sejumlah negara berkembang lainnya yang bergantung pada batu bara, menolak klausul yang menyerukan agar pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu baru "dihapus secara bertahap".

Setelah utusan dari China, India, Amerika Serikat, dan Uni Eropa berunding, klausul tersebut akhirnya diubah menjadi permintaan agar negara-negara "mengurangi secara bertahap" penggunaan batu bara.

Menteri Lingkungan dan Iklim India Bhupender Yadav mengatakan revisi tersebut mencerminkan "keadaan nasional dari negara-negara berkembang."

"Kami menjadi suara bagi negara-negara berkembang," katanya kepada Reuters.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut "mengincar" batu bara tetapi tetap bungkam ketika menyangkut minyak dan gas alam.

Perubahan satu kata itu disambut dengan kekecewaan oleh negara-negara kaya di Eropa, juga oleh negara-negara pulau kecil dan negara-negara lain yang masih berkembang.

Namun, Meksiko dan delegasi-delegasi lain akhirnya mengatakan akan membiarkan kesepakatan itu berlaku.

"Teks yang disetujui tersebut merupakan kompromi," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

"(Teks itu) mencerminkan kepentingan, kondisi, kontradiksi, dan keadaan kemauan politik di dunia saat ini," katanya.

Mencapai kesepakatan selalu menjadi masalah tentang menyeimbangkan tuntutan negara-negara yang rentan terhadap iklim, kalangan kekuatan industri besar, dan negara-negara seperti India dan China yang bergantung pada bahan bakar fosil untuk mengangkat ekonomi serta penduduk mereka keluar dari kemiskinan.

Negara-negara berkembang beranggapan bahwa negara-negara kaya harus membiayai mereka dalam upaya beralih dari bahan bakar fosil guna beradaptasi dengan dampak iklim yang kian parah.

Menurut mereka, keharusan itu didasarkan atas kenyataan bahwa secara historis pembuangan gas oleh negara-negara merupakan penyebab terbesar pemanasan global.

Kesepakatan tersebut menawarkan janji untuk menggandakan pendanaan adaptasi dampak iklim pada 2025 dari 2019, tetapi lagi-lagi tidak ada jaminan.

Komite PBB tahun depan akan melaporkan kemajuan dalam penyaluran 100 miliar dolar AS (Rp1,42 kuadriliun) per tahun yang dijanjikan bagi pendanaan iklim.

Negara-negara kaya sebelumnya gagal memenuhi tenggat tahun 2020 untuk pendanaan tersebut.

Pendanaan akan dibahas kembali pada 2024 dan 2026.(ant/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi yang selamat dalam kejadian tersebut. Reynold menerangkan, kasus ini ditangani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Pembukaan kembali wisata Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, menjadi kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu para pecinta alam.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejari Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokir.
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam mengelola kembali kondisi keuangan setelah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. 
Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Skandal Pungli ESDM Jatim Meluas, 19 Pegawai Kembalikan Rp707 Juta ke Kejati

Kejati Jatim mengungkap, sebanyak 19 pegawai telah mengembalikan uang senilai Rp707 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana pungli perizinan tambang.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Selengkapnya

Viral