GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korsel Kembangkan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Lacak Kasus Covid-19

Korsel mengembangkan dan menguji kecerdasan buatan dalam hal penanganan Covid-19, dengan membuat fitur pengenalan wajah atau facial recognition untuk melacak mobilitas pasien yang terpapar SARS-CoV-2.
Senin, 13 Desember 2021 - 16:24 WIB
Korsel kembangkan teknologi facial recognition lacak kasus COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Jakarta - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengembangkan dan menguji kecerdasan buatan (artificial inteligence /AI) dalam hal penanganan Covid-19, dengan membuat fitur pengenalan wajah atau facial recognition untuk melacak mobilitas pasien yang terpapar SARS-CoV-2. Proyek itu dikembangkan di Kota Bucheon yang menjadi kota terpadat dan berada di pinggiran Ibu Kota Seoul seperti dikutip dari Reuters, Senin.

Sistem itu akan mulai diujicobakan pada Januari 2022, menurut informasi dari seorang pejabat publik yang enggan disebutkan namanya. Pada dasarnya sistem itu akan menggunakan algoritma kecerdasaran buatan melakukan pengenalan wajah dalam rekaman yang dikumpulkan dari 10.820 kamera CCTV yang ada di Bucheon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya teknologi itu dapat melacak pergerakan orang yang terinfeksi Covid-19, berkontak erat dengan siapa, hingga apakah yang bersangkutan menggunakan masker atau tidak. Sebenarnya sistem pelacakan wajah dalam penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh beberapa negara lainnya seperti di China, Rusia, India, Polandia, hingga Jepang.

Meski bukan barang baru, namun teknologi itu menjadi salah satu hal yang dikritisi oleh pihak oposisi Pemerintah Korea Selatan karena berpotensi melanggar ranah privasi penduduk. "Benar-benar salah untuk memantau dan mengontrol publik melalui CCTV menggunakan uang pembayar pajak dan tanpa persetujuan dari publik," kata Park Dae Chul yang merupakan anggota Parlemen dari oposisi Pemerintah.

Meski demikian, kritik tersebut langsung ditepis oleh salah seorang pejabat di Bucheon memastikan target nonsubjek akan diberi filter mosaik sehingga dapat mengatasi masalah privasi yang dikhawatirkan. "Tidak ada masalah privasi di sini karena sistem melacak pasien yang dikonfirmasi berdasarkan Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular. Pelacak kontak tetap berpegang pada aturan itu sehingga tidak ada risiko tumpahan data atau pelanggaran privasi,” lanjutnya.

Aturan mengatakan pasien harus memberikan persetujuan mereka untuk pelacakan pengenalan wajah yang akan digunakan. Jika mereka tidak setuju, sistem masih dapat melacak mereka menggunakan siluet dan pakaian mereka.

Sistem yang nantinya diterapkan di Bucheon itu diklaim dapat secara bersamaan melacak hingga sepuluh orang dalam lima hingga sepuluh menit. Tentunya itu menghemat waktu dari pekerjaan yang biasanya dikerjakan manusia dengan memakan waktu sekitar setengah jam hingga satu jam untuk melacak satu orang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT