Keempat, menetapkan bahwa Sekretaris Jenderal OKI untuk berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mengamankan pasokan vaksin dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Kelima, menekankan pentingnya upaya memberantas terorisme dan memastikan Afghanistan tidak dijadikan tempat untuk aktivitas terorisme.
Keenam, mendorong seluruh pihak di Afghanistan untuk mengupayakan inklusivitas, antara lain melalui penyusunan peta jalan untuk meningkatkan partisipasi seluruh kalangan di Afghanistan, termasuk kaum perempuan, dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat di Afghanistan.
Ketujuh, membentuk Dana Perwalian Kemanusiaan (Humanitarian Trust Fund) untuk Afghanistan di bawah Islamic Development Bank (IDB).
Kedelapan, menunjuk Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Kemanusiaan, Budaya dan Keluarga sebagai utusan khusus OKI untuk Afghanistan.
"Secara khusus, outcome document (resolusi) ini mengapresiasi inisiatif Indonesia di sela-sela Sidang Umum PBB yang lalu untuk menyoroti situasi kemanusiaan Afghanistan dan keinginan kuat negara-negara Islam untuk membantu mengatasi situasi kemanusiaan tersebut," ujar Menlu Retno.
Selanjutnya, resolusi tersebut juga memuat beberapa inisiatif yang didorong oleh Indonesia, antara lain usulan pembuatan peta jalan untuk Taliban dalam melaksanakan janji-janjinya serta usulan pengadaan konferensi internasional mengenai peran perempuan.
Load more