News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Gencatan Senjata di Palestina, Indonesia Desak Inggris Gunakan Statusnya sebagai Anggota Tetap DK PBB

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Inggris untuk berkontribusi mendorong gencatan senjata Palestina sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:49 WIB
Arsip foto - Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/7/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Sidharto R. Suryodipuro mendesak Inggris untuk berkontribusi mendorong gencatan senjata Palestina sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Sidharto mengatakan, tindakan anggota tetap DK PBB seperti Inggris akan menjadi kunci keamanan masyarakat Palestina dan membuat situasi tidak lebih buruk akibat serangan membabi buta Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai anggota tetap DK PBB, Inggris juga memainkan peranan penting dalam upaya mengakui Negara Palestina dan memuluskannya sebagai anggota PBB,” ujar Sidharto saat mewakili Indonesia pada Pertemuan para Menlu ASEAN dengan Menlu Inggris David Lammy di Vientiane, Laos, Jumat (26/7/2024) waktu setempat.

Dirjen Kemlu RI juga menegaskan, solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan isu Israel-Palestina.

Selain itu, adanya dua negara akan bisa mengakhiri konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Inggris juga perlu berkomitmen untuk mendukung badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan badan PBB lainnya terkait isu serupa.

Indonesia merupakan satu dari sejumlah negara yang mendorong Majelis Umum dan DK PBB memenuhi permintaan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam menuntaskan isu Palestina.

Apalagi kini ICJ telah resmi mengatakan bahwa aktivitas pendudukan Israel di Palestina adalah hal yang melanggar hukum internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban negara itu berdasarkan hukum internasional.

Terkait hal tersebut, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan pendudukannya, mengosongkan semua permukiman ilegal yang didirikan di wilayah Palestina, dan memberikan kompensasi atas semua kerugian yang ditimbulkan. (ant/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral