GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otoritas Arab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI

Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan hukuman eksekusi mati terhadap dua Warga Negara Indonesia pada Kamis pagi hari waktu Jeddah, atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:31 WIB
Otoritas Arab Saudi Eksekusi Mati 2 WNI
Sumber :
  • antara

Jakarta - Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan hukuman eksekusi mati terhadap dua Warga Negara Indonesia pada Kamis pagi hari waktu Jeddah, atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Judha mengatakan bahwa eksekusi mati tersebut telah dilaksanakan terhadap dua WNI, yaitu Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” katanya.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkracht pada 19 Oktober 2018.

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Ketiganya kemudian menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

“Dalam kasus AA dan NH, penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi menempatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti kuat, di samping bukti lain dan saksi,” jelas Judha.

Adapun SK menerima putusan hukuman penjara selama delapan tahun dan hukuman cambuk sebanyak 800 kali.

Selama proses hukum berlangsung, sejak awal persidangan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pendampingan, terutama melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Berbagai langkah di sejumlah tingkatan persidangan maupun non-litigasi dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak terdakwa dan meringankan hukuman itu termasuk pendampingan proses investigasi di kepolisian sebanyak empat kali, mendampingi persidangan 10 kali, penunjukan pengacara, penelusuran langsung ke aparat hukum terkait 14 kali, penyampaian memori banding sebanyak sua kali, penyampaian Peninjauan Kembali satu kali melalui pengacara, dan kunjungan kekonsuleran ke penjara sebanyak 39 kali.

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut, yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pascaeksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.(chm/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tradisi Unik KDM Menjelang Idul Adha, Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Warga

Tradisi Unik KDM Menjelang Idul Adha, Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Warga

KDM bagikan ratusan paket daging ke warga menjelang Idul Adha dalam tradisi tahunan, Dedi Mulyadi pastikan semua bisa menikmati daging malam takbiran.
Pramono Naik Haji, Wagub Rano Karno Pimpin Salat Idul Adha di Balai Kota Jakarta

Pramono Naik Haji, Wagub Rano Karno Pimpin Salat Idul Adha di Balai Kota Jakarta

Sebelumnya, Rano menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan 210 ekor sapi kurban ke sejumlah wilayah di Jakarta pada Idul Adha 2026.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Sumedang Lestarikan Rumah Bambu dan Kayu, Dedi Mulyadi: Itu Bagian Budaya Sunda yang Harus Dijaga

Gebrakan Gubernur Jawa Barat Ajak Warga Sumedang Lestarikan Rumah Bambu dan Kayu, Dedi Mulyadi: Itu Bagian Budaya Sunda yang Harus Dijaga

Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main. Kali ini Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengajak warga Kabupaten Sumedang untuk melestarikan rumah bambu dan kayu. 
KPK Buka Suara Soal Peluang PT RNB Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Fadia Arafiq

KPK Buka Suara Soal Peluang PT RNB Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Fadia Arafiq

Namun, KPK tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru bila ada pihak lain yang memiliki peran sentral dalam kasus ini.
Prabowo Kunjungan Kerja di Prancis, Gibran Pimpin Kehadiran Pejabat Negara Salat Idul Adha di Istiqlal

Prabowo Kunjungan Kerja di Prancis, Gibran Pimpin Kehadiran Pejabat Negara Salat Idul Adha di Istiqlal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026) pagi.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Auderi Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral