News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Kasus Prostitusi, Rapper P Diddy Divonis 50 Bulan Penjara dan Denda Rp8,2 Miliar

P Diddy dijatuhi hukuman penjara 50 bulan atau empat tahun dua bulan ditambah denda 500.000 dolar AS (sekitar Rp8,2 miliar).
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:09 WIB
ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rapper populer asal Amerika Serikat (AS) Sean "Diddy" Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman penjara 50 bulan atau empat tahun dua bulan ditambah denda 500.000 dolar AS (sekitar Rp8,2 miliar) karena dinilai bersalah dalam dua dakwaan terkait pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi.

Adapun P Diddy menghadapi dua dakwaan yang melibatkan korban, yaitu mantan pacarnya Cassandra Cassie Ventura dan seorang lainnya yang disamarkan sebagai Jane Doe. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir Variety pada Jumat (3/10/2025), P Diddy telah mendekam di tahanan selama 12 bulan sebelum sidang putusan.

Adapun masa penahanan itu dihitung sebagai bagian dari hukuman penjara 50 bulan.

tvonenews

Dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (3/10/2025) waktu setempat, Hakim Arun Subramanian menekankan pengadilan harus mempertimbangkan riwayat dan karakteristik pribadi P Diddy ketika menentukan berapa lama ia harus mendekam di balik jeruji besi.

Dia menyoroti pencapaian karier rapper tersebut dan dampaknya terhadap komunitas Kulit Hitam, kegiatan filantropi P Diddy dan perilakunya sebagaimana diperinci dalam persidangan pidana selama delapan minggu di mana 34 saksi menuduhnya melakukan kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami melihat video pemukulan brutal Anda terhadap Ventura," kata Subramanian merujuk pada rekaman CCTV hotel tahun 2016.

Dia menyebut P Diddy melakukan pelanggaran serius yang menyebabkan dua perempuan terluka parah.

Selaku terdakwa, hakim mengatakan kepada P Diddy bahwa dia tidak akan bisa menghapus kejahatannya dan perilakunya pada masa lalu akan selamanya dikaitkan dengannya.

Akan tetapi, Subramanian mengatakan kepadanya bahwa ia dapat mengabdikan masa depannya untuk mendukung para korban kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelum putusan dibacakan, P Diddy memohon belas kasihan kepada hakim dalam pidato panjang penuh air mata.

Dia berterima kasih kepada hakim dan menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga meminta maaf kepada ibunya dan mengatakan bahwa sebagai anak tunggal dia telah mengecewakan ibunya.

P Diddy memohon keringanan hukuman kepada hakim agar dia bisa segera kembali bersama dengan keluarganya. P Diddy pun bersumpah tidak akan melakukan kekerasan kepada orang lain lagi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral