News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Kasus Prostitusi, Rapper P Diddy Divonis 50 Bulan Penjara dan Denda Rp8,2 Miliar

P Diddy dijatuhi hukuman penjara 50 bulan atau empat tahun dua bulan ditambah denda 500.000 dolar AS (sekitar Rp8,2 miliar).
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:09 WIB
ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rapper populer asal Amerika Serikat (AS) Sean "Diddy" Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman penjara 50 bulan atau empat tahun dua bulan ditambah denda 500.000 dolar AS (sekitar Rp8,2 miliar) karena dinilai bersalah dalam dua dakwaan terkait pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi.

Adapun P Diddy menghadapi dua dakwaan yang melibatkan korban, yaitu mantan pacarnya Cassandra Cassie Ventura dan seorang lainnya yang disamarkan sebagai Jane Doe. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir Variety pada Jumat (3/10/2025), P Diddy telah mendekam di tahanan selama 12 bulan sebelum sidang putusan.

Adapun masa penahanan itu dihitung sebagai bagian dari hukuman penjara 50 bulan.

tvonenews

Dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat (3/10/2025) waktu setempat, Hakim Arun Subramanian menekankan pengadilan harus mempertimbangkan riwayat dan karakteristik pribadi P Diddy ketika menentukan berapa lama ia harus mendekam di balik jeruji besi.

Dia menyoroti pencapaian karier rapper tersebut dan dampaknya terhadap komunitas Kulit Hitam, kegiatan filantropi P Diddy dan perilakunya sebagaimana diperinci dalam persidangan pidana selama delapan minggu di mana 34 saksi menuduhnya melakukan kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami melihat video pemukulan brutal Anda terhadap Ventura," kata Subramanian merujuk pada rekaman CCTV hotel tahun 2016.

Dia menyebut P Diddy melakukan pelanggaran serius yang menyebabkan dua perempuan terluka parah.

Selaku terdakwa, hakim mengatakan kepada P Diddy bahwa dia tidak akan bisa menghapus kejahatannya dan perilakunya pada masa lalu akan selamanya dikaitkan dengannya.

Akan tetapi, Subramanian mengatakan kepadanya bahwa ia dapat mengabdikan masa depannya untuk mendukung para korban kekerasan dalam rumah tangga.

Sebelum putusan dibacakan, P Diddy memohon belas kasihan kepada hakim dalam pidato panjang penuh air mata.

Dia berterima kasih kepada hakim dan menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga meminta maaf kepada ibunya dan mengatakan bahwa sebagai anak tunggal dia telah mengecewakan ibunya.

P Diddy memohon keringanan hukuman kepada hakim agar dia bisa segera kembali bersama dengan keluarganya. P Diddy pun bersumpah tidak akan melakukan kekerasan kepada orang lain lagi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan
Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memimpin bank sentral.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral