News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan di Tengah Konflik: Gencatan Senjata dan Jalan Baru untuk Kemanusiaan

Meski gencatan senjata diumumkan, serangan di Gaza terus terjadi. IZI kirim 10 truk bantuan kemanusiaan “Peluk Palestina Tanpa Batas” lewat Mesir.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:36 WIB
Harapan di Tengah Konflik: Gencatan Senjata dan Jalan Baru untuk Kemanusiaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Meskipun gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah diberlakukan sejak 10 Oktober lalu, serangan sporadis dan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebut kondisi di lapangan tetap “katastropik” karena bantuan yang masuk jauh dari cukup.

“Situasinya masih bersifat katastropik karena bantuan yang masuk belum mencukupi,” kata Tedros dalam konferensi pers di markas WHO, Jenewa, Rabu (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Tedros, sejak dimulainya gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat, belum ada penurunan signifikan dalam angka kelaparan di Gaza. “Tidak ada perubahan berarti dalam masalah kelaparan karena makanan yang tersedia tidak cukup,” ujarnya. WHO mencatat, dari total bantuan yang dijanjikan mencapai 600 truk per hari, hanya sekitar 200 hingga 300 truk yang benar-benar berhasil masuk ke Gaza. Bahkan, sebagian besar di antaranya membawa barang komersial, bukan logistik kemanusiaan.

Situasi ini diperburuk oleh ketidakmampuan ekonomi warga Gaza yang membuat mereka tidak sanggup membeli kebutuhan dasar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut sebagian wilayah Gaza telah memasuki fase kelaparan massal akibat terbatasnya distribusi bantuan.

Di tengah kondisi yang kian memburuk itu, Lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menjadi salah satu organisasi kemanusiaan yang bergerak cepat menyalurkan bantuan. Melalui misi bertajuk “Peluk Palestina Tanpa Batas”*, IZI secara resmi memberangkatkan delegasi kemanusiaan menuju Gaza melalui jalur Mesir pada Rabu (23/10/2025).

Delegasi IZI dipimpin oleh Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, bersama tiga anggota tim lainnya: Muh. Ardhani, Arman, dan Muh. Fadil. Mereka membawa 10 truk bantuan logistik yang berisi bahan pangan, gandum, serta tenda darurat untuk warga Gaza yang terdampak perang dan blokade panjang.

“Kami hadir bukan hanya untuk membawa bantuan, tetapi juga untuk membawa harapan dan pelukan solidaritas dari masyarakat Indonesia kepada saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Wildhan Dewayana di Kairo sebelum berangkat menuju titik penyaluran.

IZI juga menyalurkan bantuan kepada pengungsi Gaza yang kini berada di wilayah Mesir. Ribuan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik yang tak kunjung reda, dan banyak di antara mereka kini hidup di penampungan darurat dengan akses terbatas terhadap makanan dan air bersih.

Sebagai langkah awal, delegasi IZI terlebih dahulu mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo untuk melakukan koordinasi strategis. Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh bantuan yang dibawa tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan terkini di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah IZI ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan masyarakat Indonesia dalam mendukung kemanusiaan lintas batas. Di tengah krisis global yang terus berlangsung, misi kemanusiaan semacam ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian bangsa terhadap penderitaan rakyat Palestina.

IZI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan doa dan dukungan agar misi bantuan dapat berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi warga Gaza yang masih berjuang di tengah keterbatasan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral