Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tak ada warga negara Indonesia di Sri Lanka yang terdampak langsung oleh krisis yang sedang terjadi di negara tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers yang digelar di Jakarta, Kamis (12/5/2022) yang juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan RI di Colombo terkait hal itu.
“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa informasi terbaru, per April 2022, ada sebanyak 273 WNI di Sri Lanka.Dari angka tersebut, sebanyak 190 telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis. Judha tidak menjelaskan status dari empat orang WNI lainnya.
“Secara khusus KBRI telah memantau kondisi mereka dan hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak langsung krisis yang ada di Sri Lanka,” tegasnya.