News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdana Menteri Malaysia Dato' Ismail Sabri Yakoob, Berita Media Sosial Perlu Mendapat Perhatian Lebih

Perdana Menteri Malaysia Dato' Ismail Sabri Yakoob menyatakan ingin membuat kerja sama antara wartawan Indonesia dan Malaysia, bukan hanya di media cetak dan elektronik tapi juga media sosial.
Rabu, 1 Juni 2022 - 16:57 WIB
Perdana Menteri Malaysia, Dato' Ismail Sabri Yakoob.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Dato' Ismail Sabri Yakoob menyatakan ingin membuat kerja sama antara wartawan Indonesia dan Malaysia, bukan hanya di media cetak dan elektronik tapi juga media sosial.

Hal ini diungkapkan Perdana Menteri Malaysia Dato' Ismail Sabri Yakoob kepada pemimpin redaksi pers Indonesia di kantornya yang ada di kawasan Putra Jaya, Malaysia. Dalam kesempatan tersebut, pria yang mengenakan jas rapi beserta dasi dengan warna senada, memberi sedikit pendapatnya tentang media sosial atau media baru dalam menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dato' Ismail Sabri Yakoob berbicara tentang isu yang berkaitan dengan media sosial, itu selalu menghadapi masalah yang sama, yaitu media sosial yang sulit diatasi karena tidak terdaftar dalam persatuan.

"Ada satu media yang sulit kita atasi ialah media sosial. Kalau media kan ada rujukan dari persatuan, ada etika-etika yang ditulis dalam satuan, kita tinggal menggariskan apa perkara does and don't di dalam persatuan, tetapi mereka (media sosial) ini di luar dari persatuan," tutur Ismail dalam diskusi tersebut, Senin (29/5).

Tujuan dari pertemuan ini rupanya bagian dari agenda Perdana Menteri yang ingin merencanakan persatuan wartawan media sosial. Jadi tidak sekedar media cetak dan elektronik, media sosial juga harus mendapatkan perhatian lebih.

"Saya sudah merencanakan persatuan wartawan ini, bukan hanya di media cetak dan elektronik, tetapi juga media sosial," jelasnya.

Ismail memberi informasi bahwa di Malaysia tidak ada undang-undang khusus yang membahas soal isu ini. Meski dulu ada akta (mungkin maksudnya pasal) anti fake news atau anti berita tidak benar, tetapi kini sudah dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang jadi sulit, karena media baru (sosial) tidak didaftarkan, kalau media cetak dan elektronik sudah didaftarkan di akta cetak, ada perundangan yang membahas khusus."

Tetapi keunggulan dari media baru atau media sosial ini adalah mereka dapat kita akses meski pun berita tersebut jangkauan dari luar negeri, lebih memudahkan masyarakat dalam mencari informasi dan berita baik dalam negeri dan mancanegara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral