GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Rabu, 1 Juli 2026 - 05:33 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sumber :
  • Antara

Istanbul, tvOnenews.com-Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa. Hakim Ketua John Roberts menegaskan semua anak yang lahir di AS dilindungi konstitusi.

Dalam kasus Trump v. Barbara, para hakim MA mengadili gugatan terhadap perintah eksekutif yang ditetapkan tahun 2025 itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintahan Trump berpandangan bahwa anak-anak dari pemegang visa sementara dan imigran ilegal tidak seharusnya dilindungi klausul kewarganegaraan berdasarkan Amendemen ke-14 Konstitusi AS. Mereka mengeklaim interpretasi klausul tersebut saat ini mendorong masuknya imigran ilegal.

Hakim Ketua Roberts menyampaikan putusan mayoritas yang disepakati para hakim Sonia Sotomayor, Elena Kagan, Amy Coney Barrett, dan Ketanji Brown Jackson.

Roberts menyimpulkan bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua yang berada di AS, baik yang statusnya ilegal maupun hanya tinggal sementara, tetaplah "lahir di Amerika Serikat" dan "tunduk pada yurisdiksi tersebut".

"Menurut Konstitusi AS, mereka adalah warga negara AS sejak lahir," kata Roberts.

Ia menyebut kewarganegaraan sebagai hak yang paling dasar "untuk memiliki hak" dan berpartisipasi dalam kegiatan politik.

"Para perumus Amendemen ke-14 memberikan janji tersebut kepada 'semua orang yang lahir bebas merdeka di tanah ini.' Kita akan menjaga janji tersebut," ucap Roberts, menambahkan.

Adapun Hakim Brett Kavanaugh menyampaikan "dissenting opinion" sebagian dan para hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Neil Gorsuch memberikan "dissenting opinion" penuh.

Selama lebih dari seabad, frasa "tunduk pada yurisdiksi tersebut" dipahami sebagai memberikan kewarganegaraan kepada setiap orang yang lahir di wilayah AS.

Dengan demikian, keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan pembatasannya menjaga prinsip hukum tersebut tetap berlaku.

Pemerintahan Presiden Trump masih belum menyampaikan tanggapan terhadap putusan pengadilan tertinggi AS itu.(ant)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Timnas Singapura akan menjamu Thailand pada leg pertama babak semifinal Piala AFF 2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (15/08/2026) WIB.
Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Beirkut bacaan doa ketika ada musibah, termasuk gempa bumi, lengkap tulisan Arab, latin dan artinya.
Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Lampung, Bustami Zainudin, mengapresiasi penghormatan yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada para Presiden terdahulu dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Zulhas mengakui bahwa sejumlah pembangunan Kopdes Merah Putih memang masih perlu dikoreksi, salah satunya pembangunan di kawasan gunung.
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa M7.7 menyebabkan ruang tunggu di Plebuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT roboh akibat guncangan hebat.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral