Kronologi WNI Asal Surabaya Jadi Tentara Rusia Tewas di Medan Perang Ukraina
- Antara
Kronologi Taufiq Direkrut hingga Tewas di Ukraina
Perjalanan Taufiq menjadi tentara bayaran Rusia berlanjut ketika ia menandatangani kontrak militer pada 19 April 2026. Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Korolyov, sebuah kota yang berada tidak jauh dari Moskow.
Menurut DIU, kontrak itu memiliki masa berlaku selama satu tahun. Ketentuan tersebut disebut sebagai aturan yang lazim diterapkan Rusia terhadap WNA yang direkrut untuk menjalankan tugas infanteri dengan tingkat risiko tinggi.
Setelah resmi bergabung, Taufiq mendapatkan penugasan sebagai penembak senapan mesin. Ia kemudian dibawa menuju sebuah pusat pelatihan militer yang berada di sekitar Voronezh.
Akan tetapi, waktu persiapannya sebelum diterjunkan ke medan perang terbilang singkat. DIU menyebut Taufiq hanya menjalani pelatihan selama kurang lebih satu setengah minggu.
Memasuki awal Mei 2026, ia sudah dikirim ke wilayah Ukraina yang saat itu berada di bawah pendudukan Rusia.
Dikirim ke Donetsk
Taufiq selanjutnya ditempatkan di Donetsk, kawasan Donbas yang menjadi salah satu titik pertempuran sengit antara Rusia dan Ukraina.
Nasib tragis menimpanya ketika pasukan Rusia berupaya melakukan pergerakan dari permukiman Zelena Dolyna menuju desa Novoselivka dan Drobysheve.
Menurut laporan DIU, Taufiq tidak berhasil bertahan dalam pertempuran pertamanya. Ia dilaporkan meninggal dunia hampir seketika ketika pasukan Rusia berusaha melanjutkan pergerakan di wilayah tersebut.
"Taufiq meninggal hampir seketika selama pertempuran pertamanya tersebut. Ini terjadi ketika pasukan Rusia berusaha maju dari pemukiman Zelena Dolyna di wilayah Donetsk menuju Novoselivka dan Drobysheve," tulis DIU.
Meski telah mengungkap kronologi keterlibatan Taufiq, DIU tidak menyampaikan secara terperinci tanggal pasti kematian pria asal Indonesia tersebut.
Kemlu RI Desak Rusia Tidak Rekrut WNI sebagia Tentara Bayaran
Kabar ini mengundang reaksi tegas dari Pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia telah berkomunikasi secara diplomatik dengan Pemerintah Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang mewakili Pemerintah Indonesia mendesak agar Rusia tidak lagi menerima rekrutan WNI sebagai tentara bayaran.
"Pemerintah Republik Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun," ujar Yvonne.
Load more