News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online Sejak 2018

Kementerian Kominfo telah memutus akses 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:41 WIB
Kominfo putus akses 566.332 konten judi online
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Upaya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.

Adapun rincian penanganan per tahunnya, pada 2018 dilakukan pemutusan akses konten judi online sebanyak 84.484 konten. Lalu pada 2019 sebanyak 78.306 konten; tahun 2020 sebanyak 80.305 konten; tahun 2021 sebanyak 204.917 konten; dan tahun 2022 per 22 Agustus adalah sebanyak 118.320 konten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan. Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Kominfo mengatakan pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan. Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online. "Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya," kata Semuel.

Ia melanjutkan, Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian. Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta.

Adapun Kemenkominfo menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address. Lebih lanjut, penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo.

Lalu, penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia. "Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri," kata Semuel.

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital. Terdapat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS. (ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Besar FH Trisakti Soroti Penetapan Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Guru Besar FH Trisakti Soroti Penetapan Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti skandal kasus bibit nanas senilai Tp60 miliar yang membuat Pj Gubernur Sulsel menjadi tersangka.
Ramalan Finansial 10 Weton pada 29 Juni 2026: Senin Pahing Bisa Pegang Kendali hingga Rabu Wage Hindari Main Saham!

Ramalan Finansial 10 Weton pada 29 Juni 2026: Senin Pahing Bisa Pegang Kendali hingga Rabu Wage Hindari Main Saham!

Berikut ramalan kondisi finansial sepuluh weton yang diprediksi mengalami fluktuasi tajam pada esok hari tanggal 29 Juni 2026.
Reaksi Raja Juli Antoni Usai Jokowi Beri Sinyal Keanggotaan PSI

Reaksi Raja Juli Antoni Usai Jokowi Beri Sinyal Keanggotaan PSI

Usai mantan Presiden ke-7, Jokowi memberikan sinyal terkait posisinya di PSI usai dirinya disorot mengenakan atribut PSI. Sontak, Sekjen PSI Raja Juli Antoni
KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. 
Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Berdasarkan perhitungan kosmologi Jawa, berikut sepuluh weton yang diprediksi akan menghadapi nasib baik dan nasib kurang beruntung pada esok, 29 Juni 2026.
Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dan didorong oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting untuk mencetak atlet Indonesia yang mampu bersaing dan berprestasi di level dunia

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral