News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AS Tuding Rusia Bombardir Ukraina dengan Drone Iran

Rusia dituding oleh Amerika Serikat dan sekutu barat karena telah menggunakan drone Iran untuk menyerang pembangkit listrik di Ukraina pada Jumat lalu
Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:14 WIB
Sebuah pesawat tak berawak nampak dilangit sebelum menambaki gedung di Kyiv, Ukraina.
Sumber :
  • APNews.com

Jakarta - Rusia dituding oleh Amerika Serikat dan sekutu barat karena telah menggunakan drone Iran untuk menyerang pembangkit listrik di Ukraina pada Jumat lalu. Tindakan tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB 2015 dan hukum internasional.

Tidak terima dengan tudingan tersebut Rusia mengklaim bahwa Ukraina selama delapan tahun berturut-turut menyerang warga sipil dan infrastruktur di wilayah timur Donetsk dan Luhansk, yang diganyang secara ilegal awal tahun ini oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AS, Prancis, Jerman, dan Inggris mendukung seruan Ukraina agar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengirim tim untuk menyelidiki asal usul drone.

Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia memperingatkan bahwa penyelidikan akan melanggar Piagam PBB dan mempengaruhi hubungan antara Rusia dan PBB.

Wakil duta besar AS Jeffrey DeLaurentis mengatakan bahwa “PBB harus menyelidiki setiap pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB – dan kita tidak boleh membiarkan Rusia atau negara lain menghalangi atau mengancam PBB untuk melaksanakan tanggung jawab yang diamanatkan.” Dikutip oleh APNews.com (23/10/2022)

Wakil sekjen PBB bidang urusan politik dan pembangunan perdamaian, Di Carlo mengatakan bahwa “di bawah hukum humaniter internasional, serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil dilarang.”

Begitu juga “serangan terhadap tujuan militer yang mungkin diperkirakan akan menyebabkan kerugian bagi warga sipil yang akan berlebihan dalam kaitannya dengan keuntungan militer yang nyata dan langsung diantisipasi,” katanya.

Dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan pada hari Rabu, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya menuding Iran telah melanggar larangan Dewan Keamanan atas pengiriman drone yang mampu terbang 300 kilometer (sekitar 185 mil).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan nuklir tahun 2015 antara Iran, Amerika Serikat, China, Rusia, Jerman, Inggris dan Prancis adalah bagian dari Resolusi 2231, tujuannya untuk  mengakhiri aktivitas nuklir Teheran dan menangkal negara tersebut mengembangkan senjata nuklir.

Di bawah resolusi tersebut, pembatasan senjata konvensional terhadap Iran berlaku hingga Oktober 2020. Namun, pembatasan rudal dan teknologi terkait berlaku hingga Oktober 2023, dan diplomat Barat mengatakan itu termasuk ekspor dan pembelian sistem militer canggih seperti drone.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Sabtu.
3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 26 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok, siapa yang paling beruntung?
Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

KAI Commuter memasukkan pria viral seolah menjadi spiderman yang nekat bergelantungan di luar rangkaian KRL rute Tanjung Priok-Jakarta Kota ke daftar hitam.
Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Kesempatan Mediol Yoku Cs Balas Kekalahan di Pertemuan Pertama

Jadwal Friendly Match Indonesia menghadapi Korea Selatan akan memainkan laga kedua pada siang hari ini yang dijadwalkan berlangsung di Jecheon pukul 11.00 WIB.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 26 Juli 2026: Hari Penuh Kejutan Positif dan Peluang Emas

Selamat berbahagia bagi 5 zodiak ini karena diprediksi paling hoki pada Minggu, 26 Juli 2026: Hari penuh kejutan positif dan peluang emas. Zodiakmu termasuk?
Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Selengkapnya

Viral