GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J: Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, telah memenuhi rasa keadilan pihak keluarga Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 - 15:25 WIB
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne/Rohaimi

Jakarta, tvOnenews.com -  Vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, setidaknya telah memenuhi rasa keadilan pihak keluarga Brigadir J, yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Menurut sang ayah, Samuel Hutabarat, vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, sudah memenuhi rasa keadailan. Setidaknya rasa kekecewaan, kemarahan serta kesedihan keluarga atas kematian Yosua telah sepadan dengan hukuman yang diterima Ferdy sambo," ungkap sang ayah saat menjadi narasumber di program Breaking News, di studio tvOne, Jakarta, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Samuel juga mengapresiasi vonis mati yang dijatuhkan hakim meningkat dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo. 

"Itu adalah tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum, vonis seumur hidup ini paling tidak sudah sesui dengan rasa keadilan yang dirasakan keluarga," Ungkap Samuel 

Vonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap Ferdy Sambo telah memenuhi rasa keadilan keluarga.

"Akhirnya, Ferdy Sambo dihukum mati, telah memenuhi rasa keadilan keluarga." Ungkap Samuel Hutabarat.

 

Sementara itu, vonis mati yang di jatuhkan majelis hakim berdasarkan pada sejumlah pertimbangan hakim, diantaranya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, turut menembak Brigadir J.

"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin.

Majelis hakim memperoleh keyakinan tersebut berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum Sambo menciptakan skenario tembak-menembak, serta kesaksian mantan ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menyatakan bahwa ia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.

Keyakinan hakim juga diperkuat dengan kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebut Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan Sambo pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain keterangan Sambo dan sejumlah saksi, kesimpulan Majelis Hakim tersebut juga didasari oleh keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan di muka persidangan silam.

Salah satunya, keterangan Ahli Pemeriksa Forensik Muda Fira Samia yang menyatakan bahwa penggunaan sarung tangan dapat mencegah tertinggalnya DNA dalam barang. Padahal, menurut Fira Samia, pihaknya hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Brigadir J pada senjata HS tersebut.

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani yang menyatakan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.

Dengan demikian, menurut Hakim, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.

"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar Wahyu Iman Santoso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo karena menghilangkan nyawa korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarang Prostitusi Online di Cilegon Digerebek Tengah Malam, Korban Dijual Rp200 Ribu–Rp500 Ribu

Sarang Prostitusi Online di Cilegon Digerebek Tengah Malam, Korban Dijual Rp200 Ribu–Rp500 Ribu

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi daring berhasil diungkap Polda Banten melalui Subdit IV Ditreskrimum.
Davide Tardozzi Ungkap Penyebab Performa Melempem Marc Marquez di MotoGP Amerika 2026

Davide Tardozzi Ungkap Penyebab Performa Melempem Marc Marquez di MotoGP Amerika 2026

Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez, disebut belum tampil maksimal pada MotoGP Amerika Serikat 2026 akibat kondisi fisik yang belum sepenuhnya pulih.
Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Buka Peluang Melatih di Indonesia usai FIFA Series 2026: Terasa seperti Rumah

Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Buka Peluang Melatih di Indonesia usai FIFA Series 2026: Terasa seperti Rumah

Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, membuka peluang untuk melatih di Indonesia. Sang pelatih berusia 49 tahun mengaku merasa seperti pulang ke rumah.
Indonesia dan 6 Negara Islam Serentak Kecam Israel, Pembatasan Ibadah di Yerusalem Picu Ketegangan

Indonesia dan 6 Negara Islam Serentak Kecam Israel, Pembatasan Ibadah di Yerusalem Picu Ketegangan

Indonesia dan negara Islam kecam Israel atas pembatasan ibadah di Yerusalem. Akses ke Masjid Al-Aqsa ditutup hingga 30 hari.
Di Tengah Geopolitik Global, BHS Usul BBM Subsidi Diprioritaskan Untuk Transportasi Publik

Di Tengah Geopolitik Global, BHS Usul BBM Subsidi Diprioritaskan Untuk Transportasi Publik

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM subsidi khususnya Pertalite dan Solar
Warga Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan

Warga Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan

Sejumlah warga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat asusila sesama jenis di wilayah Kelurahan Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (30/3/2026).

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Selengkapnya

Viral