News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rangkuman Drama Panjang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Buat Hakim Berikan Vonis Hukuman Mati pada Ferdy Sambo

PN Jaksel menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasusus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada hari Senin 13 (13/2/2023).
Senin, 13 Februari 2023 - 21:05 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOneNews.com

Jakarta, tvOnnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari Senin (13/2/2023).

Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di PN Jaksel itu dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui persidangan yang cukup panjang sejak pertama kali digelar pada 17 Oktober 2022 lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati 

Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," tambahnya.

Namun, jauh sebelum majelis hakim memvonis Fredy Sambo dengan hukuman mati, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mencuri perhatian dari publik ketika adanya kejanggalan terkait laporan tewasnya Brigadir J.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat itu dilaporkan tewas di rumah atasannya Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu dengan narasi "Polisi tembak Polisi".

Sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo beserta 5 orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan supir pribadi Sambo Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pada Brigadir J. 

Berikut ini perjalanan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang buat Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim yang berusaha tim tvOnenews.com rangkum.  

Polisi Tembak Polisi

Kasus pembunuhan berencana salah satu anggota Polri, Brigadir J di rumah dari atasannya yakni Ferdy Sambo itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022. Dilaporkan kalau Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo Lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual kepada istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang menjadi awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Pihak kepolisian mengatakan kalau Brigadir J masuk kedalam kamar dari Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo dan dituding melakukan pelecehan seksual.

Dikatakan juga kalau pada saat itu Bharada E yang berada di lokasi kejadian mendengar teriakan dari PC dan langsung menghampiri kamar dari PC namun dirinya disambut oleh tembakan dari Brigadir J.

Hal itulah yang disebut menjadi awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir J disebut menembakkan 7 butir peluru dari pistol miliknya dan tidak satupun mengenai Bharada E. Sementara itu, Bharada E dilaporkan menembakan 5 butir peluru ke arah Brigadir J yang menewaskan Yosua.

Namun, kabar tewasnya Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian tiga hari setelah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E  atau tepatnya pada Senin 11 Juli 2022.

Saat itu publik dan juga keluarga dari Brigadir J tak percaya dan mencium aroma tidak sedap dibalik kematian dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Publik dan juga keluarga dari Brigadir J mencium adanya kejanggalan pada kasusu tersebut setelah pihak kepolisian tidak membolehkan keluarga melihat jasad dari Brigadir J dan juga ditemukannya beberapa bekas luka yang tidak wajar di tubuhnya.

Dibentuknya Tim Khusus

Terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas terkait kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan ajudannya Bharada E.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta terkait tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada 12 Juli 2022.

Seminggu setelah dibentuknya tim khusus itu, pihak kepolisian menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dimana 4 Agustus

Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut terlibat atas kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J Pada 26 Juli 2022, dimana mereka memeriksa 7 ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E.

Komnas HAM juga melakukan penyelidikan pada rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dimana Komnas HAM mengkonfirmasi kalau pada saat itu Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, dan putri Candrawathi berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Polisi lakukan otopsi ulang

Atas kecurigaan adanya kejanggalan pada luka-luka yang ditemukan di tubuh dari Brigadir J, pihak keluarga pun mendesak pihak kepolisian untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Akhirnya polisi pun menggelar otopsi ulang pada jenazah dari Brigadir J oleh tim dokter forensik yang berasal dari eksternal Polri.

Bharada E ditetapkan jadi tersangka

Setelah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan memeriksa sejumlah saksi.Pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Bharada E dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dimana Polisi menduga, Richard Eliezer tidak dalam kondisi untuk membela diri saat melakukan penembakan pada Brigadir J.

Pencopotan Ferdy Sambo dan Pengakuan Bharada E

Satu hari setelah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, pihak kepolisian pun memanggil Ferdy Sambo sebagai saksi dalam kasus kematian ajudannya, Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pada momen itu juga pihak kepolisian mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasikan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama dengan 9 orang anggota Polri lainnya.

Genap satu bulan berjalannya penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pun memberikan sebuah pengakuan yang mengejutkan.

Bharada E mengakui kalau dirinya tidak menembak Yosua karena merespon tembakan dari Brigadir J tetapi dirinya mengungkap bahwa tidak ada baku tembak di hari kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2022, pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dimana pihak kepolisian mengatakan kalau Ferdy Sambo merupakan sosok yang memerintah Bharada E untuk menembak Yosua.

Bahkan Kapolri mengungkapkan kalau tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi yang sebelumnya beredar. Setelah itu Sambo dikatakan memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ferdy Sambo, ada empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya yakni KM, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP pasal terkait pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang Terjadi Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia 0-0? Begini Dampaknya bagi Peluang Garuda ke Final

Apa yang Terjadi Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia 0-0? Begini Dampaknya bagi Peluang Garuda ke Final

Timnas Indonesia harus puas bermain imbang 0-0 melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Ini dampaknya bagi peluang Garuda ke final.
Lebih dari 85 Persen Calon Manajer KDKMP Bersedia Ditempatkan, Mulai Bertugas Oktober

Lebih dari 85 Persen Calon Manajer KDKMP Bersedia Ditempatkan, Mulai Bertugas Oktober

Lebih dari 85 persen calon manajer KDKMP menyatakan bersedia ditempatkan. Sebanyak 28.620 calon manajer ditargetkan mulai bertugas Oktober 2026.
Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Intai Malaysia Usai Hasil Imbang di Stadion GBK

Klasemen Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berubah setelah Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Senin 28 September: Indonesia Turun Peringkat, Belum Mampu Tambah Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 21.00 WIB. Tim Indonesia turun peringkat usai belum mampu menambah emas.
KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris meminta KPK memeriksa pihak Summarecon terkait dugaan aliran uang dalam sengketa lahan dan pengurusan SHGB di Bogor.
Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Korban Tewas KM Virgo Bertambah Jadi 71 Orang, 64 Masih dalam Pencarian

Tim penyelam gabungan menemukan lima korban KM Virgo Transport 8 saat menyisir anjungan dan kamar kapal yang tenggelam di Perairan Masalembo.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral