LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOneNews.com

Rangkuman Drama Panjang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Buat Hakim Berikan Vonis Hukuman Mati pada Ferdy Sambo

PN Jaksel menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasusus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada hari Senin 13 (13/2/2023).

Senin, 13 Februari 2023 - 21:05 WIB

Jakarta, tvOnnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari Senin (13/2/2023).

Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di PN Jaksel itu dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Setelah melalui persidangan yang cukup panjang sejak pertama kali digelar pada 17 Oktober 2022 lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati 

Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

Baca Juga :

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," tambahnya.

Namun, jauh sebelum majelis hakim memvonis Fredy Sambo dengan hukuman mati, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mencuri perhatian dari publik ketika adanya kejanggalan terkait laporan tewasnya Brigadir J.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat itu dilaporkan tewas di rumah atasannya Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu dengan narasi "Polisi tembak Polisi".

Sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo beserta 5 orang lainnya yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan supir pribadi Sambo Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pada Brigadir J. 

Berikut ini perjalanan kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang buat Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim yang berusaha tim tvOnenews.com rangkum.  

Polisi Tembak Polisi

Kasus pembunuhan berencana salah satu anggota Polri, Brigadir J di rumah dari atasannya yakni Ferdy Sambo itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022. Dilaporkan kalau Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo Lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual kepada istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang menjadi awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Pihak kepolisian mengatakan kalau Brigadir J masuk kedalam kamar dari Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo dan dituding melakukan pelecehan seksual.

Dikatakan juga kalau pada saat itu Bharada E yang berada di lokasi kejadian mendengar teriakan dari PC dan langsung menghampiri kamar dari PC namun dirinya disambut oleh tembakan dari Brigadir J.

Hal itulah yang disebut menjadi awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir J disebut menembakkan 7 butir peluru dari pistol miliknya dan tidak satupun mengenai Bharada E. Sementara itu, Bharada E dilaporkan menembakan 5 butir peluru ke arah Brigadir J yang menewaskan Yosua.

Namun, kabar tewasnya Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian tiga hari setelah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E  atau tepatnya pada Senin 11 Juli 2022.

Saat itu publik dan juga keluarga dari Brigadir J tak percaya dan mencium aroma tidak sedap dibalik kematian dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Publik dan juga keluarga dari Brigadir J mencium adanya kejanggalan pada kasusu tersebut setelah pihak kepolisian tidak membolehkan keluarga melihat jasad dari Brigadir J dan juga ditemukannya beberapa bekas luka yang tidak wajar di tubuhnya.

Dibentuknya Tim Khusus

Terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas terkait kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan ajudannya Bharada E.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta terkait tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada 12 Juli 2022.

Seminggu setelah dibentuknya tim khusus itu, pihak kepolisian menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dimana 4 Agustus

Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut terlibat atas kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J Pada 26 Juli 2022, dimana mereka memeriksa 7 ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E.

Komnas HAM juga melakukan penyelidikan pada rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dimana Komnas HAM mengkonfirmasi kalau pada saat itu Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, dan putri Candrawathi berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Polisi lakukan otopsi ulang

Atas kecurigaan adanya kejanggalan pada luka-luka yang ditemukan di tubuh dari Brigadir J, pihak keluarga pun mendesak pihak kepolisian untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Akhirnya polisi pun menggelar otopsi ulang pada jenazah dari Brigadir J oleh tim dokter forensik yang berasal dari eksternal Polri.

Bharada E ditetapkan jadi tersangka

Setelah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan memeriksa sejumlah saksi.Pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Bharada E dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dimana Polisi menduga, Richard Eliezer tidak dalam kondisi untuk membela diri saat melakukan penembakan pada Brigadir J.

Pencopotan Ferdy Sambo dan Pengakuan Bharada E

Satu hari setelah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, pihak kepolisian pun memanggil Ferdy Sambo sebagai saksi dalam kasus kematian ajudannya, Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pada momen itu juga pihak kepolisian mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasikan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama dengan 9 orang anggota Polri lainnya.

Genap satu bulan berjalannya penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pun memberikan sebuah pengakuan yang mengejutkan.

Bharada E mengakui kalau dirinya tidak menembak Yosua karena merespon tembakan dari Brigadir J tetapi dirinya mengungkap bahwa tidak ada baku tembak di hari kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2022, pihak kepolisian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dimana pihak kepolisian mengatakan kalau Ferdy Sambo merupakan sosok yang memerintah Bharada E untuk menembak Yosua.

Bahkan Kapolri mengungkapkan kalau tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi yang sebelumnya beredar. Setelah itu Sambo dikatakan memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, ada empat nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka lainnya yakni KM, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP pasal terkait pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beraksi keras soal tudingan pihak asing yang berani menilai Indonesia tidak peduli dengan lingkungan.
Unik! Warga Batumerah Ambon Gelar Tradisi Makan Patita untuk Perkokoh Persatuan

Unik! Warga Batumerah Ambon Gelar Tradisi Makan Patita untuk Perkokoh Persatuan

Adat dan Budaya Indonesia memiliki banyak tradisi unik. Salah satunya, tradisi makan patita dari Ambon. Tradisi ini tetap dilestarikan warga Desa Batumerah,
Ramainya Wacana Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Ramainya Wacana Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Ramainya diperbincangkan publik soal wacana BPJS Kesehatan terapkan kelas 1,2,3 jadi sistem kelas rawat inap standar. Sontak, ini buat DPR segera panggil BPJS
Menguak Prostitusi Terselubung di Panti Pijat yang Sulit Dibuktikan, Satpol PP Mokumoku Temukan Peristiwa Tak Terduga

Menguak Prostitusi Terselubung di Panti Pijat yang Sulit Dibuktikan, Satpol PP Mokumoku Temukan Peristiwa Tak Terduga

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mokumoku, Provinsi Bengkulu, menguak prostitusi terselubung di balik tempat usaha panti pijat yang meresahkan masyarakat.
Jangan Sampai Salah Baca, Begini Urutan Zikir yang Tepat setelah Shalat Fardhu, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan....

Jangan Sampai Salah Baca, Begini Urutan Zikir yang Tepat setelah Shalat Fardhu, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan....

Ustaz Adi Hidayat mengungkap urutan zikir melaksanakan shalat fardhu. Ia menjelaskan hal itu karena masih banyak umat Muslim yang salah ucap urutan bacaannya.
Link Live Streaming Persib Vs Bali United

Link Live Streaming Persib Vs Bali United

Berikut ini adalah link live streaming Persib Bandung melawan Bali United.
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya