News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, IPW Ungkap Hukuman Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Jika Hal Ini Terjadi

Hakim memberi vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun kini, IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan.
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvonenews / Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun kini, IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan jika masuk tingkat banding, Selasa (14/2/2023).

Babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam agenda membacakan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dengan dakwaan hukuman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, jauh melebih tuntutan Jaksa yaitu 8 tahun penjara bersamaan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan jika masuk tingkat banding


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. (ist)

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa hukuman terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berpotensi lebih ringan di Pengadilan Tingkat Banding. 

Saat ini, Sambo dijatuhkan vonis mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, potensi itu bisa saja terjadi karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal-hal meringankan saat meringankan saat menjatuhkan vonis terhadap Sambo. Salah satunya terkait dengan pengabdian dan prestasi Sambo selama di Institusi Polri.

"Ferdy Sambo masih akan berpotensi mendapatkan putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip, Selasa, 14 Februari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Lebih lanjut, Sugeng menilai putusan vonis mati ini dijatuhkan Hakim lantaran adanya tekanan dari masyarakat. Kendati begitu, putusan vonis mati terhadap Ferdy Smabo ini tetap harus dihormati meskipun putusan ini adalah problematik.

"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Kolase Foto Ferdy Sambo dan Sugeng Teguh Santoso. 

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. 

“Mengadili menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis Hakim lebih berat dibandingkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup buntut kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2023. 

Tuntutan dengan diberikan JPU berdasarkan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Mendiang Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ada beberapa upaya penghalangan dalam penyelidikan yang dikerahkan oleh Ferdy Sambo dengan memberi instruksi kepada para anggotanya di Div Propam Polri. Sehingga menyeret sejumlah anggota polri dengan terlibat Perintangan Penyidikan atau Obstruction Of Justice.


Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (14/2/2023).

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dijadikan tersangka bersama 4 orang lainnya, yaitu istrinya sendiri Putri Candrawathi, dua orang ajudannya, yaitu Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan seorang ART, Kuat Ma'ruf. 

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

Tak hanya itu, eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu juga menjadi tersangka dalam merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 
AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral