GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, IPW Ungkap Hukuman Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Jika Hal Ini Terjadi

Hakim memberi vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun kini, IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan.
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:10 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvonenews / Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun kini, IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan jika masuk tingkat banding, Selasa (14/2/2023).

Babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam agenda membacakan vonis pada terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dengan dakwaan hukuman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, jauh melebih tuntutan Jaksa yaitu 8 tahun penjara bersamaan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

IPW ungkap hukuman Ferdy Sambo bisa lebih ringan jika masuk tingkat banding


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. (ist)

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa hukuman terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berpotensi lebih ringan di Pengadilan Tingkat Banding. 

Saat ini, Sambo dijatuhkan vonis mati oleh Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, potensi itu bisa saja terjadi karena Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal-hal meringankan saat meringankan saat menjatuhkan vonis terhadap Sambo. Salah satunya terkait dengan pengabdian dan prestasi Sambo selama di Institusi Polri.

"Ferdy Sambo masih akan berpotensi mendapatkan putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip, Selasa, 14 Februari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Lebih lanjut, Sugeng menilai putusan vonis mati ini dijatuhkan Hakim lantaran adanya tekanan dari masyarakat. Kendati begitu, putusan vonis mati terhadap Ferdy Smabo ini tetap harus dihormati meskipun putusan ini adalah problematik.

"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Kolase Foto Ferdy Sambo dan Sugeng Teguh Santoso. 

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. 

“Mengadili menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis Hakim lebih berat dibandingkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Jaksa menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup buntut kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2023. 

Tuntutan dengan diberikan JPU berdasarkan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Mendiang Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ada beberapa upaya penghalangan dalam penyelidikan yang dikerahkan oleh Ferdy Sambo dengan memberi instruksi kepada para anggotanya di Div Propam Polri. Sehingga menyeret sejumlah anggota polri dengan terlibat Perintangan Penyidikan atau Obstruction Of Justice.


Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (14/2/2023).

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dijadikan tersangka bersama 4 orang lainnya, yaitu istrinya sendiri Putri Candrawathi, dua orang ajudannya, yaitu Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan seorang ART, Kuat Ma'ruf. 

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu juga menjadi tersangka dalam merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (ind)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sama-sama Kalah Seperti Persib, Klub Singapura Pecat Pelatih Sebelum Tahu AFC Buat Kesalahan

Sama-sama Kalah Seperti Persib, Klub Singapura Pecat Pelatih Sebelum Tahu AFC Buat Kesalahan

Tampines Rovers kalah telak dengan skor 0-4 dari CAHN FC pada Rabu (18/2/2026). Noh Rahman dianggap gagal karena sudah tak ada harapan lagi bagi Tampines Rovers untuk lolos babak perempat final ACL Two. 
Bek Jepang Kena Semprot Media Jerman usai Gagal Gantikan Kevin Diks di Laga Gladbach kontra Frankfurt

Bek Jepang Kena Semprot Media Jerman usai Gagal Gantikan Kevin Diks di Laga Gladbach kontra Frankfurt

Bek asal Jepang, Kota Takai, disorot media Jerman setelah tampil buruk sebagai pengganti Kevin Diks. Borusssia Monchengladbach menderita kekalahan dengan skor telak 0-3 dari Eintracht Frankfurt.
Viral Ayah Cekoki Anak Balita 11 Bulan dengan Miras

Viral Ayah Cekoki Anak Balita 11 Bulan dengan Miras

Aksi tak terpuji dilakukan JNK alias Jitro (34) seorang ayah di Timor Tengah Selatan, yang mencekoki anak balitanya KIN yang baru berusia 11 bulan dengan miras.
Festival Ikan Bandeng, Penjual Ngeluh Masih Ada Ormas Minta Jatah Rp150 Ribu dan Ikan

Festival Ikan Bandeng, Penjual Ngeluh Masih Ada Ormas Minta Jatah Rp150 Ribu dan Ikan

Festival Ikan Bandeng yang berlangsung di wilayah Rawa Belong, Jakarta Barat, masih ramai dikunjungi pembeli pada Minggu (15/2/2026).
BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI resmi luncurkan BRI Debit FC Barcelona dalam BRI Barça Week 2026 di Jakarta, bidik 28 juta fans Indonesia dengan kartu debit edisi khusus dan benefit eksklusif.
Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Aksi nekat menerobos jalur tengah kota berujung maut. Seorang sopir truk Mitsubishi dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Brak, Kota Probolinggo.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT