News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman RI Kaji Regulasi dan Implementasi Penggunaan Kendaraan Listrik, Soroti Belum Meratanya Infrastruktur

Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan Kajian Cepat (Rapid Assesment) tentang Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi, studi kasus di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Tangerang
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:02 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Sumber :
  • Ombudsman

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan Kajian Cepat (Rapid Assesment) tentang Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi, studi kasus di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Tangerang

Ketersediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang masih minim, menjadi salah satu sorotan Ombudsman RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan kajian ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pencegahan maladministrasi, khususnya mengenai pengawasan pelayanan publik pada penggunaan kendaraan listrik berdasarkan regulasi dan implementasinya. 

“Kajian ini dapat mendorong pihak-pihak terkait dalam rangka penyempurnaan sistem, pemenuhan standar pelayanan, penempatan pelaksana yang kompeten, serta pelayanan yang berkualitas dalam mendukung program penggunaan kendaraan listrik,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023), di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil kajian ini, Hery mengungkapkan bahwa SPKLU dan SPBKLU masih terbatas. Dengan hanya tersedia di kota-kota besar dan kota penyangganya. Kondisi infrastruktur maupun sarana dan prasarana terpantau ada beberapa yang rusak dan tidak berfungsi. 

“Jika dibiarkan dan tidak diantisipasi, maka hal ini akan menimbulkan problem tersendiri yang semakin membuat kebijakan penggunaan kendaraan listrik tidak diminati dan mengalami banyak kendala,” imbuhnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan fakta terkait pemberian insentif yang belum optimal. 

“Ombudsman menemukan, belum optimalkannya pemberian insentif terutama insentif fiskal baik bagi kalangan industri, pengusaha maupun orang perorangan. Hal tersebut mengakibatkan belum antusiasnya masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik karena harganya yang cukup mahal,” ujar Hery.

Dari aspek regulasi, Ombudsman menemukan fakta bahwa regulasi yang ada baru terbatas pada sektor perhubungan, energi dan industri, pengembangan serta penelitian. 

Hal ini membuat kebijakan kendaraan listrik tidak berdampak luas di masyarakat. Selain itu, masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki regulasi tentang kendaraan listrik terutama mengenai kendaraan umum sebagai sarana transportasi massal.

Di samping itu, Ombudsman juga berkesimpulan bahwa pemerintah kurang menyosialisasikan dan mengedukasi tentang kebijakan, regulasi, mekanisme, prosedur serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pelestarian lingkungan. 

Hal tersebut mengakibatkan minimnya pemahaman masyarakat tentang program penggunaan kendaraan listrik serta kaitannya dengan lingkungan dan efisiensi ekonomi negara.

Ombudsman juga menyoroti temuan penanganan limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang masih menjadi permasalahan. 

Ombudsman menemukan adanya sejumlah limbah baterai hasil konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang masih tersimpan, tanpa proses pengolahan atau daur ulang.

Untuk itu Hery menyampaikan, Ombudsman memberikan sejumlah saran di antaranya, agar pemerintah dapat memperbanyak dan memperluas penyebaran SPKLU dan SPBKLU dengan memperhatikan sarana pendukungnya seperti petunjuk penggunaan yang jelas, call center yang dapat dihubungi dan responsif, serta SOP perawatan dan perbaikanya jika ada kerusakan.

Terkait belum maksimalnya pemberian insentif, Ombudsman menyarankan agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dan menginformasikan secara luas serta transparan mengenai pemberian insentif baik fiskal maupun non fiskal sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. “Bentuk insentif lainnya juga bisa diberikan jika dipandang dapat menstimulus perkembangan industri dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” imbuh Hery.

Terkait regulasi, Ombudsman memberikan saran agar regulasi atau kebijakan tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat didukung dengan regulasi atau pengaturan pada sektor lainnya, seperti kawasan pariwisata, pusat pendidikan, bandara, transportasi publik dan sektor swasta. 

Selain itu, pemerintah pusat perlu mendorong dan melakukan monitoring terhadap pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang mendukung program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sementara itu, terkait dengan permasalahan limbah baterai, Ombudsman memberi saran di antaranya, agar pemerintah mendorong investor dari bidang industri kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya dengan seperangkat insentif yang diberikan. 

Pemerintah juga perlu membuka secara luas dan mendorong investor yang bergerak dalam pengelolaan dan daur ulang limbah baterai yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan listrik. 

“Pemerintah juga perlu membuat regulasi berupa peraturan yang detil dan komprehensif yang dapat diimplementasikan sebagai pedoman baku mengenai pengelolaan atau daur ulang limbah baterai listrik dari penggunaan kendaraan listrik. Termasuk memberikan tugas dan tanggung jawab pada instansi terkait, terutama dari sisi pengawasnya baik di tingkat pusat maupun daerah,” terang Hery.

Ombudsman RI melaksanakan kajian dengan melakukan pengamatan terhadap pemberlakuan kebijakan penggunaan kendaraan listrik pada tanggal 26–29 Desember 2022, survei lapangan dilakukan dengan mewawancarai langsung sebanyak 121 responden secara purposive sampling. 

Hasil wawancara kepada pengguna kendaraan listrik di antaranya, terkait tempat pengisian daya kendaraan listrik didominasi oleh pengisian di SPKLU sebanyak 110 responden (91 persen) dan di rumah sebanyak 11 responden (9 persen).

Kemudian, mengenai perkiraan jarak antara tempat tinggal responden dengan SPKLU didominasi oleh jarak kurang dari 30 km sebanyak 100 responden (83 persen), jarak 30-60 km sebanyak 15 responden (12 persen), dan jarak lebih dari 60 km sebanyak 6 responden (5 persen).

Mayoritas responden menyatakan mengetahui adanya regulasi konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik sebanyak 81 responden (67 persen), tidak tahu sebanyak 27 responden (22 persen), dan ragu-ragu sebanyak 13 responden (11 persen).

Selain itu, mayoritas responden menyatakan setuju penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi menekan ketergantungan BBM fosil sebanyak 109 responden (90 persen), ragu-ragu sebanyak 8 responden (7 persen), dan tidak setuju sebanyak 4 responden (3 persen).

Terkait pemberian insentif, mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik sebanyak 109 responden (90 persen), tidak setuju sebanyak 8 responden (7 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif pengurangan pajak kendaraan bermotor sebanyak 111 responden (92 persen), tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen).

Hasil kajian ini telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI kepada Pimpinan Komisi VII DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, PT PLN (Persero), PT WIKA Industri Manufaktur, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten Pemkot Bekasi dan Pemkab Tangerang.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Xavi Hernandez Tak Pentingkan Hasil saat Timnas Belanda Hadapi Jerman: Yang Penting Eksekusi

Xavi Hernandez Tak Pentingkan Hasil saat Timnas Belanda Hadapi Jerman: Yang Penting Eksekusi

Pelatih baru Timnas Belanda, Xavi Hernandez, tidak mementingkan hasil pada saat menghadapi Jerman. Baginya, yang terpenting adalah eksekusi tim.
Kronologi Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Dunia Diduga setelah Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Kronologi Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Dunia Diduga setelah Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Reyhan Arisyah Putra, siswa SD Negeri 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia diduga akibat tersedak biji kelengkeng dari menu MBG.
Susul Marselino Ferdinan, Amar Brkic Pilih 'Pulang Kampung' dan Gabung Borneo FC

Susul Marselino Ferdinan, Amar Brkic Pilih 'Pulang Kampung' dan Gabung Borneo FC

Selain Marselino Ferdinan, Amar Brkic juga memilih untuk kembali ke Indonesia dengan memilih bergabung dengan Borneo FC. Dua pemain Timnas Indonesia ini tak lagi berstatus diaspora.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Kontingen Indonesia berpotensi meraup banyak medali termasuk emas hari ini, Kamis (24/9/2026). Pasalnya sejumlah atlet Merah Putih akan tampil di 14 final di Asian Games 2026.
Buku Tentang Kepemimpinannya Diluncurkan, AHY Akui Terkejut: Saya Tidak Tahu Kapan Buku Ini Disusun dan Ditulis

Buku Tentang Kepemimpinannya Diluncurkan, AHY Akui Terkejut: Saya Tidak Tahu Kapan Buku Ini Disusun dan Ditulis

AHY mengaku terkejut dengan diluncurkannya buku tentang kepemimpinannya yang ditulis oleh sejumlah tokoh anak-anak muda.

Trending

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana ada final bulu tangkis beregu Indonesia melawan China. Sedangkan lifter senior Eko Yuli Irawan akan unjuk gigi dari cabang olahraga (cabor) angkat besi.
Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Kontingen Indonesia berpotensi meraup banyak medali termasuk emas hari ini, Kamis (24/9/2026). Pasalnya sejumlah atlet Merah Putih akan tampil di 14 final di Asian Games 2026.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Susul Marselino Ferdinan, Amar Brkic Pilih 'Pulang Kampung' dan Gabung Borneo FC

Susul Marselino Ferdinan, Amar Brkic Pilih 'Pulang Kampung' dan Gabung Borneo FC

Selain Marselino Ferdinan, Amar Brkic juga memilih untuk kembali ke Indonesia dengan memilih bergabung dengan Borneo FC. Dua pemain Timnas Indonesia ini tak lagi berstatus diaspora.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen medali Asian Games 2026 hari ini, di mana Tim Indonesia disalip oleh Malaysia yang sudah mengantongi sejumlah medali emas di ajang bergengsi ini.
Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Dituduh sebagai ancaman Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebut pernyataan Presiden Donal Trump merupakan kebohongan tentang Kuba.
Selengkapnya

Viral