GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Sebut Vonis Hukuman Mati Sambo Masih Bisa Berubah, Begini Alasannya 

Akankah hukuman mati terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo masih bisa berubah seiring dengan ditetapkannya KUHP baru? Anggota Komisi III DPR RI
Selasa, 14 Februari 2023 - 21:44 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • tim tvone - Muhammad Bagas

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati pada Senin (13/2/202). 

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu mendapat hukuman maksimal dari pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah divonis hukuman mati, Sambo tetap berpeluang terhindar dari hukuman mengerikan itu. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. 

Politikus PPP itu mengatakan bahwa vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo bisa berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup

KUHP baru bisa ubah hukuman mati Ferdy Sambo

Perubahan itu amat mungkin terjadi karena adanya penyesuaian KUHP baru yang akan berlaku mulai tahun 2026. 

“Jadi dalam konteks pidana mati Pak Ferdy Sambo, terdapat juga kemungkinan perubahan menjadi pidana seumur hidup karena sistem KUHP [baru] kita,” jelas Arsul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). 

Vonis hukuman Sambo belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya mantan Kadiv Propam Polri itu masih bisa mengajukan keberatan atau banding hingga kasasi. 

“Bahkan setelah itu juga bisa mengajukan upaya hukum luar biasa berupa grasi,” kata Arsul.

Proses-proses tersebut bisa memakan waktu hingga tiga tahun. Setelah melewati masa 3 tahun maka yang berlaku adalah KUHP baru. 

“Di bulan Desember [2026] itu akan berlaku KUHP yang baru,” ujarnya.

Dalam KUHP yang baru diatur bahwa apabila seorang tersangka divonis hukuman mati, maka pihak tersebut harus terlebih dahulu menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.

“Apabila selama itu dia menjadi berlakuan baik, menjadi warga binaan masyarakatan yang baik, memenuhi syarat-syarat berlaku baik yang di tetapkan permasyarakatan. Maka hukumannya akan berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup,” tutupnya. 

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris dalam sebuah video singkatnya mengatakan bahwa terdapat kecacatan logika hukum dalam KUHP yang baru.

“Setiap pasal saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing. Nalar hukumnya dimana orang-orang yang buat undang-undang. Di pasal 100, nih (salah satunya),” ujar Hotman dilansir Youtube Viva, Senin (13/2/2023).

“Pada pasal 100 tersebut disebutkan seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati nggak bisa langsung hukuman mati. Harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik,” imbuhnya.

Dengan adanya pasal tersebut maka surat keterangan berkelakuan baik dari kepala lapas penjara akan bernilai mahal.

“Daripada dihukum mati orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” jelas Hotman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi apa artinya sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati,” tambahnya. 

(saa/ree/amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri menikah lagi usai bercerai, tanggung jawab nafkah anak yang ikut ibu apakah otomatis beralih ke bapak tirinya?
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT