GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Berapa Hukuman untuk Bharada E?

Keempat terdakwa dari kasus pembunuhan Brigadir J dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan JPU dan besok PN Jaksel akan menggelar sidang vonis pada Bharada E.
Selasa, 14 Februari 2023 - 22:06 WIB
Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J saat Menjalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Kolase tvOneNews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejak hari Senin, 13 Februari 2023 kemarin sampai dengan hari Selasa 14 Februari 2023, PN Jaksel sudah menggelar sidang putusan untuk empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, pada hari Senin PN Jaksel menggelar sidang putusan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi.

Sidang kedua berlangsung sehari setelah sidang vonis Sambo dan Putri, tepatnya pada hari Selasa 14 Februari 2023 dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan.

Dari dua sidang vonis yang digelar oleh PN Jaksel, Majelis Hakim pun memberikan vonis yang beragam kepada empat terdakwa yang sudah menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan.


Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Sumber: Kolase tvOnenews.com)

Keempat terdakwa yang sudah menjalani sidang putusan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan kalau keempatnya terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Setelah menjalani persidangan, keempat terdakwa dijatuhi vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan besok Rabu, 15 Februari 2023 PN Jaksel akan kembali menggelar sidang vonis pada terdakwa lainnya yakni Bharada E.

Berikut ini merupakan vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim untuk empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com.

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara


Ricky Rizal Sumber : Tim tvOne/Bagas
 

Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama 13 tahun penjara pada terdakwa Ricky Rizal Wibowo setelah menjalani sidang putusan pada hari Selasa, 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Majelis Hakim PN Jaksel menilai kalau terdakwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana pembunuhan berencana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih
Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Inilah kriteria peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan iuran.
Penerimaan Pajak Kabupaten Lebak Ditargetkan Mencapai Rp250 Miliar

Penerimaan Pajak Kabupaten Lebak Ditargetkan Mencapai Rp250 Miliar

Penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 Kabupaten Lebak ditargetkan mencapai Rp250 miliar. Hal ini akan digunakan untuk pendanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadwal Lengkap MotoGP Thailand 2026: Sirkuit Buriram Jadi Tuan Rumah Seri Pembuka

Jadwal Lengkap MotoGP Thailand 2026: Sirkuit Buriram Jadi Tuan Rumah Seri Pembuka

Berikut jadwal lengkap MotoGP Thailand 2026 yang akan berlangsung pada akhir Februari sampai awal Maret

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT