News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Kecewa, Keluarga Ferdy Sambo Tetap Menerima Putusan Persidangan: Hakim Adalah Tangan Tuhan

Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati. Mengetahui putusan tersebut, keluarga Ferdy Sambo kecewa dan menangis saat di PN Jaksel
Selasa, 14 Februari 2023 - 22:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo pada Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mencapai babak akhir. Kini pelaku utama, Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati

Vonis hukuman mati telah diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada sidang Senin, (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui putusan tersebut, Arman Hanis sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyebutkan bahwa kliennya telah siap untuk menerima segala resiko. Bahkan mendapatkan hukuman yang paling tinggi.

Sementara itu, keluarga Ferdy Sambo yang mengikuti jalannya sidang putusan pada Senin, (13/2/2023) di PN Jaksel merasa kecewa dan tidak siap menerima bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati.

Seperti apa pendapat dari keluarga Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.

Sudah Siap Terima Segala Risiko

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.

“Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. (ANTARA) 

Meskipun demikian, Arman Hanis pengacara keluarga Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.

“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.

Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.

“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.

Hakim Tangan Tuhan

Ferdy Sambo saat Menjalani Sidang Vonis di PN Jaksel. (tim tvOnenews.com - Muhammad Bagas)

Disisi lain, keluarga terdakwa Ferdy Sambo tidak menyangka mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan menerima hukuman mati dalam putusan Majelis Hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Salah satu Keluarga Ferdy Sambo, P. Satria mengaku kecewa dan tak menyangka dengan keputusan hakim memberikan vonis mati kepada sepupunya tersebut. Keluarga menilai hukuman seumur hidup yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup berat.

“Padahal seumur hidup (tuntutan JPU) sudah berat buat kami. Kami bahkan tidak pernah terpikirkan terpidana mati,” ungkap Satria saat diwawancarai oleh awak media di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Jadi terus terang kami sangat kecewa dengan keputusan (hukuman mati) ini. Karena sepertinya majelis hakim tidak mempertimbangkan dalil-dalil yang ada dalam fakta persidangan,” lanjutnya.

Ia pun menyebutkan bahwa sebenarnya sidang tersebut sangat tidak berguna. 

“Dari awal sepertinya sudah tidak ada gunanya sidang ini,” tuturnya

Meski begitu, pihak keluarga tetap menghargai keputusan hakim. 

“Apa pun keputusan hakim, itulah yang terbaik. Karena hakim itu adalah kepanjangan tangan daripada tuhan. Jadi kita terima saja, tapi pengacara dari kakak ini kan masih mengambil langkah lainnya,” tutur keluarga Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dinilai hakim telah terbukti bersalah sebab telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya pada Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim PN Jaksel lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh JPU. sebab, JPU sebelumnya hanya memberikan tuntutan penjara seumur hidup. (ade/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.
Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Korea Selatan Langsung Ambil Langkah Tegas usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Sanksi Berat Menanti

Tak main-main, pemerintah Korea Selatan langsung mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi ketat usai timnas mereka tersingkir dari Piala Dunia 2026.
Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Resmi Berpisah, Rezaldi Hehanussa Ungkap Momen Paling Berkesan Selama Bela Persib Bandung

Rezaldi Hehanussa menjadi pemain kedelapan yang dilepas jelang musim 2026/2027. Meski jasanya sudah tidak digunakan, tapi dia pergi dari Bandung dengan kepala tegak.
Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Waspada Hadapi Dampak El Nino, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, BMKG memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Sehingga setiap daerah perlu menyiapkan mitigasi yang matang.
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya

Pemerintah telah melakukan langkah mitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya melalui penurunan harga gas industri nonsubsidi.
Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Program Magang Nasional 2026 akan Dibuka Lagi Mulai 15 Juli, Simak Jadwal Pendaftaran hingga Seleksinya

Menaker Yassierli mengumumkan bahwa pendaftaran bagi calon peserta Program Magang Nasional 2026 kali ini akan dibuka pada 15-28 Juli 2026 mendatang.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral