GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Kecewa, Keluarga Ferdy Sambo Tetap Menerima Putusan Persidangan: Hakim Adalah Tangan Tuhan

Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati. Mengetahui putusan tersebut, keluarga Ferdy Sambo kecewa dan menangis saat di PN Jaksel
Selasa, 14 Februari 2023 - 22:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo pada Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mencapai babak akhir. Kini pelaku utama, Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati

Vonis hukuman mati telah diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada sidang Senin, (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui putusan tersebut, Arman Hanis sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyebutkan bahwa kliennya telah siap untuk menerima segala resiko. Bahkan mendapatkan hukuman yang paling tinggi.

Sementara itu, keluarga Ferdy Sambo yang mengikuti jalannya sidang putusan pada Senin, (13/2/2023) di PN Jaksel merasa kecewa dan tidak siap menerima bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati.

Seperti apa pendapat dari keluarga Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.

Sudah Siap Terima Segala Risiko

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.

“Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. (ANTARA) 

Meskipun demikian, Arman Hanis pengacara keluarga Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.

“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.

Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.

“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.

Hakim Tangan Tuhan

Ferdy Sambo saat Menjalani Sidang Vonis di PN Jaksel. (tim tvOnenews.com - Muhammad Bagas)

Disisi lain, keluarga terdakwa Ferdy Sambo tidak menyangka mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan menerima hukuman mati dalam putusan Majelis Hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Salah satu Keluarga Ferdy Sambo, P. Satria mengaku kecewa dan tak menyangka dengan keputusan hakim memberikan vonis mati kepada sepupunya tersebut. Keluarga menilai hukuman seumur hidup yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup berat.

“Padahal seumur hidup (tuntutan JPU) sudah berat buat kami. Kami bahkan tidak pernah terpikirkan terpidana mati,” ungkap Satria saat diwawancarai oleh awak media di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Jadi terus terang kami sangat kecewa dengan keputusan (hukuman mati) ini. Karena sepertinya majelis hakim tidak mempertimbangkan dalil-dalil yang ada dalam fakta persidangan,” lanjutnya.

Ia pun menyebutkan bahwa sebenarnya sidang tersebut sangat tidak berguna. 

“Dari awal sepertinya sudah tidak ada gunanya sidang ini,” tuturnya

Meski begitu, pihak keluarga tetap menghargai keputusan hakim. 

“Apa pun keputusan hakim, itulah yang terbaik. Karena hakim itu adalah kepanjangan tangan daripada tuhan. Jadi kita terima saja, tapi pengacara dari kakak ini kan masih mengambil langkah lainnya,” tutur keluarga Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dinilai hakim telah terbukti bersalah sebab telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya pada Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim PN Jaksel lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh JPU. sebab, JPU sebelumnya hanya memberikan tuntutan penjara seumur hidup. (ade/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.
Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Kebakaran hebat terjadi di lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Kantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/05/2026) pagi. Seorang pasien meninggal..
‎Tinggalkan Setan Merah Akhir Musim Nanti, Casemiro: Saya Akan Jadi Fans Manchester United Seumur Hidup

‎Tinggalkan Setan Merah Akhir Musim Nanti, Casemiro: Saya Akan Jadi Fans Manchester United Seumur Hidup

Gelandang asal Brasil, Casemiro, memberikan pesan menyentuh jelang pertandingan terakhirnya di Old Trafford saat Manchester United menjamu Nottingham Forest.
Bocah 13 Tahun di Bekasi Tewas Ditikam Teman Sebaya Usai Cekcok Soal Perempuan

Bocah 13 Tahun di Bekasi Tewas Ditikam Teman Sebaya Usai Cekcok Soal Perempuan

Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi adu mulut antara kedua remaja tersebut. Situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditembak Saat Melawan Ditangkap Polisi

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditembak Saat Melawan Ditangkap Polisi

Seorang residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus.
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp77.750/Kg, Telur aAam Rp32.450/Kg

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp77.750/Kg, Telur aAam Rp32.450/Kg

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan di Jumat pukul 10.20 WIB, komoditas cabai rawit merah mencapai Rp77.750 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.450 per kg.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Selengkapnya

Viral