Kusmawan menambahkan, hasil tangkapan miras ini selanjutnya akan di bawa ke Mapolres Sukabumi untum di proses lebih lanjut,
"berbagai macam minuman keras yang kami amankan ini akan di bawa ke Mapolres Sukabumi, untuk kami musnahkan,” Tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah menghimbau kepada masyarakat agar tidak memiliki bahkan menjual minuman keras yang memiliki kadar alkohol tinggi, karena peraturan daerah Kabupaten Sukabumi memberlakukan Minuman Keras Nol Persen Alkohol.(Rizki Gustana/mii)
Load more