LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Ricky Rizal memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tim tvOnenews.com

5 Fakta Menarik Ricky Rizal, Sosok Ajudan yang Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Ambil Senjata Yosua

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, (19/2)

Minggu, 19 Februari 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Minggu (19/2/2023).

Babak akhir kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai.

Semua terdakwa telah dibacakan masing-masing vonisnya oleh ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Salah satu yang menarik adalah sosok mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Ricky Rizal. Yang mendapat vonis dari majelis hakim jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU. 

Bripka Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara setelah sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Baca Juga :


Berikut 5 Fakta menarik Ricky Rizal yang dirangkum tim tvOnenews.com dari berbagai sumber:

  • Ricky Rizal Menolak Perintah untuk 'Backup' Ferdy Sambo


Kolase foto Bripka Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.

Pengacara Ricky rizal Wibowo menyatakan pihaknya menolak seluruh isi Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Serta menegaskan soal menolak perintah Backup Ferdy Sambo.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Ricky Rizal dalam sidang pembacaan Duplik oleh kuasa hukum terdakwa, Selasa (31/1/2023). 

"Bahwa setelah mendengar, membaca, dan menganalisa serta mencermati isi dari keseluruhan replik penuntut umum terhadap materi pembelaan penasihat hukum terdakwa Rizky Rizal Wibowo, maka dapat kami tarik kesimpulan bahwa kami tidak sependapat dan menolak replik JPU," ujar Zena Dinda. 

Zena mengatakan bahwa Ricky Rizal pun menolak untuk membackup Ferdy sambo namun tidak tahu kapan kejadian tersebut akan terjadi.

"Terdakwa tidak pernah tahu dengan perencanaan dan bukan sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan tersebut adalah benar dan merupakan fakta hukum," ucap Zena Dinda.

Lebih lanjut, Pengacara Ricky Rizal ini menegaskan soal peristiwa ketika Ricky Rizal menolak perintah back up Sambo. Hal itu pun tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi.

"Obrolan terdakwa bersama Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling adalah bersifat pertanyaan bukan perintah serta secara tegas dan lugas terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah menolak," ucap Zena Dinda.


Kolase foto Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Sementara itu, Pihak kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menerangkan soal percakapan untuk perintah menembak korban Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun kalimat tersebut bermuatan mengenai mengamankan dan back up saksi Ferdy Sambo serta untuk menembak korban Nofriansyah jika korban melawan tanpa dijelaskan oleh Ferdy Sambo perbuatan dimaksud akan dilakukan kapan dan dimana.

"Dimana bersesuaian pula dengan keterangan saksi Ferdy Sambo yang pada pokonya telah menerangkan adanya penolakan yang dilakukan terdakwa Ricky Rizal. 

Selain itu, Pihak kuasa hukum dari terdapat jeda waktu 10 menit yang terlihat jelas di CCTV yang diputar dalam persidangan.

"Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui secara pasti perencanaan pembunuhan sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum,"

Hal bersesuaian dengan pembelaan pribadi dari terdakwa pada pokoknya menyatakan beliau atau seksi Ferdy Sambo berbicara kepada terdakwa Ricky Rizal.

"Saya mau panggil dia, kamu backup saya, amankan saya kalau dia melawan. Kamu berani nggak tembak dia?

"Dan saya jawab tidak berani pak,'Saya tidak kuat mentalnya," 

Di mana permintaan untuk menolak itu disampaikan secara runtut dan langsung mulai dari panggil backup dan amankan.

  • Ricky Rizal adalah sosok yang mengambil senjata Yosua


Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal yang bertugas untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Ada pertengkaran antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Pada saat itu juga, Ricky Rizal mengambil dan mengamankan senjata milik Yosua dan disimpannya.

Tetapi menurutnya, ia tak mengambil senjata Yosua untuk dikuasai, melainkan untuk memitigasi risiko terjadinya keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Di dalam persidangan, Ricky mengaku saat terjadi keributan, Kuat sempat menggunakan pisau untuk mengejar Yosua.

“Saya sebagai anggota Polri, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko,” kata Ricky.


Penjagaan ketat rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Pemindahan uang sebesar Rp 200 juta yang terjadi setelah Brigadir J meninggal akibat ditembak oleh Bharada E. Uang itu pindah ke rekening Bripka Ricky Rizal dengan dilakukan dalam dua kali transfer.

Hal itu diungkap oleh Customer Service layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan kejahatan pembunuhan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Anita mengatakan, dari data rekening koran terungkap transfer dana dari rekening Yosua ke rekening Ricky terjadi pada 11 Juli 2022. Sedangkan Yosua tewas ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Sambo pada 8 Juli 2023, di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

  • Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dikurangi masa tahanan


Ricky Rizal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang Kasus Obstruction of Justice. (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dijatuhi vonis 13 tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai terdakwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana pembunuhan berencana. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). 

Hakim Wahyu mengatakan hukuman Ricky Rizal akan dikurangi dengan lamanya dalam tahanan. 

"Mengadili atas nama Ricky Rizal Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tambahnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dengan hukuman pidana 8 tahun penjara. 

  • Poin yang memberatkan dan meringankan hukuman Ricky Rizal

Kemudian, Hal yang memberatkan hukuman Ricky Rizal adalah Majelis Hakim menilai mantan ajudan Ferdy Sambo itu berbelit-belit dan tidak becus berterus terang selama persidangan berlangsung.

Lebih lanjut, tindakan Ricky Rizal dianggap menyulitkan jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ajudan senior diantara Brigadir J dan Bharada E ini dinilai telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Sebelumnya, majelis hakim juga menyatakan Ricky Rizal mendapat hal-hal meringankan. 

"Hal meringankan terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," imbuh hakim. (lpk/ree/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi inisiatif PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sparepart (suku cadang) berbasis UKM binaan. 
Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Jokowi mengawali rangkaian agenda KTT World Water Forum (WWF) Ke-10 dengan menghadiri jamuan santap malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK),
Gatot Nurmantyo: TNI Kehilangan Sosok Salim Said

Gatot Nurmantyo: TNI Kehilangan Sosok Salim Said

Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri persemayaman Prof. Dr. Salim Said di rumah duka dan pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jaksel.
Momen Dua Pemain Bali United Gontok-gontokkan saat Dipermalukan Persib Bandung Viral di Media Sosial

Momen Dua Pemain Bali United Gontok-gontokkan saat Dipermalukan Persib Bandung Viral di Media Sosial

Dua pemain Bali United, Privat Mbarga dan Elias Dolah terlihat cekcok di lapangan dalam laga kontra Persib pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1,.
Ini Daftar Identitas Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Polisi sebut Kondisinya Terkini

Ini Daftar Identitas Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Polisi sebut Kondisinya Terkini

Baru-baru ini warga BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, dihebohkan dengan jatuhnya pesawat latih. Buntut pesawat tersebut jatuh, 3 orang tewas.
Kecelakan Pesawat PK-IFP di BSD Masih Jadi Teka-teki, Kemenhub Janji Bakal Bongkar Kronologinya

Kecelakan Pesawat PK-IFP di BSD Masih Jadi Teka-teki, Kemenhub Janji Bakal Bongkar Kronologinya

Kecelakaan pesawat ringan PK-IFP di kawasan Lapangan Sunburst, BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, masih dicari kronologi pasti penyebab peristiwa nahas tersebut.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya