Istana Buka Suara soal Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir
- Bakom
Jakarta, tvOnenews.com — Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari buka suara terkait polemik penundaan transaksi rekening aktivis Pati yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pemblokiran.
Pernyataan itu disampaikan Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), saat ditanya mengenai dampak negatif yang muncul dari isu pemblokiran rekening tersebut.
“Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Qodari.
Menurut Qodari, apabila terdapat prosedur yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah meyakini akan ada perbaikan terhadap kebijakan atau tindakan tersebut pada masa mendatang.
“Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Polemik ini mencuat setelah beredar informasi mengenai rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati yang disebut diblokir menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Namun, Polda Metro Jaya membantah telah melakukan pemblokiran rekening.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tindakan kepolisian berupa penundaan transaksi, bukan pemblokiran.
“Jadi kita meluruskan, surat yang dikirimkan oleh penyidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran,” terang Budi.
Menurut kepolisian, penundaan transaksi tersebut berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana dalam jumlah besar yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Polisi menyatakan mekanisme penghimpunan dana tersebut harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” jelas Budi.
Dalam proses permohonan penundaan transaksi tersebut, kepolisian menyebut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial.
Polemik penundaan transaksi rekening ini kemudian menjadi sorotan karena bersinggungan dengan aktivitas penggalangan dana masyarakat dan rencana penyampaian aspirasi di depan DPR. (agr/nsi)
Load more