GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resah Terhadap Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia, Menlu AS Langsung Telepon Menteri Retno

Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia pada akhir tahun lalu, memicu kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat
Minggu, 19 Februari 2023 - 15:32 WIB
Arsip - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Amerika Serikat Antony John Blinken di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Nusa Dua, Bali (8/7/2022).
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana/sgd/rwa/aa)

Jakarta, tvOnenews.com - Disahkanya sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru, pada akhir tahun lalu, memicu keresahaan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Melalui Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, pemerintah AS menyampaikan keresahaannya. Kamis (16/2/2023) Blinken langsung menelpon Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.

"Menlu Blinken menyampaikan keprihatinan AS mengenai pasal-pasal tertentu dari hukum pidana baru di Indonesia," kata juru bicara Deplu AS, Ned Price di situs web kantornya.

Selain Blinken, empat senator AS juga turut memprotes KUHP anyar tersebut dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tertanggal 1 Februari 2023 itu ditandatangani Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

"Kami menulis surat ini kepada Anda dengan keprihatinan mendalam tentang hukum pidana baru yang disahkan DPR pada 6 Desember 2022," kata mereka dalam surat itu, yang salinannya dipublikasikan di situs web Senat AS.

Sejumlah pasal yang menjadi keresahaan Pemerintah AS, salah satunya terkait dengan hak asasi manusia, terutama yang menyangkut hak kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Dalam KUHP baru Indonesia, dinilai memuat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk membatasi kebebasan media. Termasuk, soal kriminalisasi atas penyiaran berita yang belum diverifikasi dan undang-undang pencemaran nama baik.

Mereka menilai, pasal-pasal tersebut akan memudahkan pihak berwenang mengadili orang-orang yang mengkritik pemerintah.

Para senator AS itu juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aturan yang dapat mengkriminalisasi sosialisasi penggunaan kontrasepsi dan aborsi, yang mereka nilai melanggar hak privasi jutaan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya soal HAM, AS juga menilai kemungkinan KUHP baru berdampak bagi perekonomian Indonesia.

Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim pada acara "US-Indonesia Investment Summit" mengatakan bahwa mengkriminalisasi keputusan pribadi setiap individu akan menjadi pertimbangan besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia.

"Hasil (pelaksanaan KUHP baru) dapat mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan," kata dia.

Para senator AS itu juga mengatakan mereka meminta Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal tertentu dalam KUHP yang baru tersebut.

"... dan memastikan setiap pasal... konsisten dengan kewajiban Indonesia dalam mematuhi HAM internasional dan prinsip-prinsip konstitusionalnya sendiri," kata mereka dalam surat tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Kasus AKBP Didik, Divpropam Gelar Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

Usai Kasus AKBP Didik, Divpropam Gelar Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

Divpropam Polri gelar tes urine serentak seluruh anggota usai kasus narkoba AKBP Didik, sebagai langkah menjaga integritas dan memulihkan kepercayaan publik.
Kementan Jamin Distribusi DOC Transparan, Peternak Pati Akhirnya Dapat Kepastian Pasokan

Kementan Jamin Distribusi DOC Transparan, Peternak Pati Akhirnya Dapat Kepastian Pasokan

Dijamin Kementan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal pelaksanaan hasil pertemuan agar dirasakan peternak
Dituduh Rasis Usai Bikin Kalulu Diusir Wasit, Bastoni Dibela Jurnalis Senior Italia

Dituduh Rasis Usai Bikin Kalulu Diusir Wasit, Bastoni Dibela Jurnalis Senior Italia

Polemik usai laga panas antara Inter Milan dan Juventus dalam tajuk Derby d’Italia masih terus memanas. Kini melebar menjadi perdebatan serius di ruang publik.
Kadin Desak Prabowo Hentikan Impor 105 Ribu Pikap India, Dinilai Bisa “Memukul” Industri Otomotif Nasional

Kadin Desak Prabowo Hentikan Impor 105 Ribu Pikap India, Dinilai Bisa “Memukul” Industri Otomotif Nasional

Kadin minta Presiden Prabowo batalkan impor 105 ribu pikap dari India karena dinilai mengancam industri otomotif nasional dan berpotensi hilangkan efek ekonomi besar.
Harga Lebih Rendah Jadi Kunci, Agrinas Jelaskan Alasan Impor 105 Ribu Kendaraan India

Harga Lebih Rendah Jadi Kunci, Agrinas Jelaskan Alasan Impor 105 Ribu Kendaraan India

Agrinas ungkap alasan impor 105 ribu pikap dari India untuk Koperasi Merah Putih, mulai dari harga lebih murah hingga kebutuhan kendaraan 4x4 di medan berat.
Ilmu Padi Bintang Inter Milan, Tetap Merendah dan Belum Mau Bahas Scudetto Meski Unggul 10 Poin di Puncak Klasemen

Ilmu Padi Bintang Inter Milan, Tetap Merendah dan Belum Mau Bahas Scudetto Meski Unggul 10 Poin di Puncak Klasemen

Henrikh Mkhitaryan menolak larut dalam euforia meski Inter Milan nyaman di puncak klasemen Serie A. Gelandang senior itu justru memilih meredam antusiasme.

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT