GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Pemilu Minta Bawaslu dan KPU Buat Aturan Kampanye Via TikTok

Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby memandang bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan diramaikan dengan metode medsos TikTok
Senin, 20 Februari 2023 - 23:10 WIB
Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby memandang bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan diramaikan dengan metode media sosial.

"Hal yang akan ramai ke depan saya kira, kita lihat PKPU dan Perbawaslu salah satu jenis kampanye dan metodenya adalah berbasis media sosial," kata Alwan dalam diskusi publik bertajuk "Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024", di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut dia, trend media sosial yang akan dimanfaatkan untuk berkampanye partai politik yakni  platform TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dia melihat pengguna platform TikTok semakin masif mengalahi pengguna platform media sosial lainnya.



"Fakta trend media sosial hari ini paling efektif adalah tiktok, ke depan semua orang pasti akan kampanye di TikTok," ucap dia.

Terlebih, menurut dia, trend berkampanye melalui TikTok belum diatur di peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu. Jadi, kata Alwan,  hal ini masih menjadi persoalan apakah boleh atau tidak boleh.

Kendati demikian, Alwan menuturkan, Bawaslu memang telah mengatur perihal kampanye melalui media sosial. Namun, kata dia, belum ada aturan pasti yang menyinggung soal pemanfaatan TikTok.

"Dan TikTok tidak diatur di PKPU sebagai salah satu media yang diperbolehkan kampanye. Pertanyaannya, kalau tidak diatur di PKPU, maka bisa saja kan tidak boleh," ucapnya.

"Kan pendekatan hukum kita segala yang tidak diatur boleh, jadi masih jadi soal," sambung dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa hampir semua pasangan calon legislatif (caleg) akan memanfaatkan platform TikTok untuk mengadu gagasan. Hal ini karena berkampanye melalui TikTok tidak ada batasan.

Untuk itu, dia meminta KPU dan Bawaslu tegas membuat batasan atau aturan tegas dari penggunaan TikTok oleh Paslon.

"TikTok ini tidak diatur jadi salah satu platform media yang diperbolehkan untuk dikampanyekan, ke depan bisa saja semua orang berkampanye menggunakan TikTok dan itu diperbolehkan," papar Alwan.

"Saya yakin betul, semua paslon akan menggunakan tiktok untuk lakukan kampanye ke depan," pungkasnya.(rpi/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 13 Series  18 Februari 2026, Makin Murah

Update Harga iPhone 13 Series 18 Februari 2026, Makin Murah

Update harga iPhone 13 Series per tanggal 18 Februari 2026 di Indonesia. Simak daftar harga terbaru iPhone 13 mini, iPhone 13, hingga iPhone 13 Pro Max di sini.
Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2)
Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Menteri Luar Negeri Sugiono beberkan isi pembicaraan pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (16/2/2026)
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Gelandang Juventus, Teun Koopmeiners, mengaku tidak bisa merasa senang meski mencetak dua gol saat timnya dipermalukan Galatasaray dengan skor 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions.
Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Sejumlah kelompok masyarakat menyorot naskah akademik maupun draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang tengah dibahas pemerintah.

Trending

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT