Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Hal ini dia sampaikan melalui video yang disiarkan dalam agenda peluncuran, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
"Saya sampaikan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi saya luncurkan hari ini," kata Jokowi.
Adapun revitalisasi program vokasi ini merupakan persiapan pemerintah keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah atau middle income trap.
Terlebih, cita-cita pemerintah pada 2045 dapat membawa Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia.
"Karena itu kita harus bekerja cepat meningkatkan kualitas SDM, melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi kita agar lulusannya siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri dan siap berkompetisi di pasar kerja global," tuturnya.
Lebih lanjut, di masa kepemimpinan Jokowi sebagai presiden, dia telah berupaya dalam waktu 7 tahun ini membangun sejumlah infrastruktur di berbagai daerah guna menciptakan sentral-sentral pertumbuhan ekonomi yang baru.
Load more