News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mualaf dan Bertaubat, Ini 5 Kasus Fenomenal Hercules Si Preman Tanah Abang yang Berbahaya

Hercules alias Rosario de Marshall menjadi sosok yang fenomenal. Dia dikenal sebagai preman Tanah Abang yang berbahaya. Berikut ini 5 kasus fenomenalnya...
Rabu, 22 Februari 2023 - 13:38 WIB
Hercules
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Hercules alias Rosario de Marshall menjadi sosok yang fenomenal. Dia dikenal sebagai preman Tanah Abang yang berbahaya. Bak makanan sehari-hari, Hercules sering keluar masuk penjara dan berurusan dengan berbagai macam masalah hukum.

Kini, Hercules dikabarkan telah bertaubat. Tak hanya itu, dia bahkan memutuskan untuk menjadi mualaf. Lalu, apa alasan dibaliknya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok yang disebut sebagai preman Tanah Abang itu menceritakan bahwa dirinya berkali-kali berhadapan dengan kematian. Segala macam peristiwa yang mengancam nyawanya pernah dialami, salah satunya yaitu dikeroyok hingga dibacok orang dengan celurit.

“Dibacok itu hampir setiap malam saya dibacok, kalau keroyok itu sekali keroyok seratus orang. itu pakai samurai panjang-panjang sama celurit apa itu semua. Tapi gimana, belum waktunya.” kata Hercules dikutip dari akun Instagram @official.gribpactangerang.

Tak hanya itu, Hercules bahkan mengalami salah satunya matanya ditembak dari jarak satu meter dengan senjata F46.

 “Itu satu meter pakai F46. Alhamdulillah cuma matanya (yang tertembak),” sambungnya disambut gelak tawa.

Hercules lalu mengungkapkan alasan dirinya bertaubat yakni dia merasa kehidupan manusia hanya sementara, sedangkan dirinya telah melakukan banyak kejahatan bahkan menghabisi nyawa orang lain.

 “Ya karena begini, kita hidup ini sementara. Kalau bicara tangan kotor, tangan saya ini sudah kotor sekali, sudah berdarah-darah lah. Sekarang umur kita ini mau sampai kapan?” ujar Hercules.

Berikut ini 5 Kasus Kriminal Hercules yang Fenomenal.

1. Penguasaan Lahan di Kalideres

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat. Preman Tanah Abang itu ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Nah, berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini memang kerap berurusan dengan pihak berwajib. Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005, Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos. Bahkan, atas perbuatannya itu, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

2. Kasus Pemerasan di Kembangan

Kasus lainnya, pria yang dikenal sangar ini kembali ditangkap polisi pada maret 2013. Kali ini, ia dicokok terkait kasus pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat. Hercules dijerat pasal 160 tentang penghasutan dan pasal 214 karena melawan petugas saat ditangkap.

Dia kemudian divonis 4 bulan penjara. Belum lama menghirup udara bebas, Hercules ditangkap tim pemburu preman Polres Jakarta Barat pada Agustus 2013 terkait aksi pemerasan sepanjang 2006-2013.

3. Pencucian dan Pemerasan Uang

Hercules pun dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta.

4. Perusakan Ruko

Tak hanya itu, 5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan property ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam. Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat.

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan.

5. Penyerangan Kantor Media

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2005, Hercules juga ditangkap setelah terbukti melakukan penyerangan terhadap kantor media pemberitaan. Aksi ini dipicu dengan pemberitaan dari kantor media soal aksi premanisme di Tanah Abang.

Diketahui, Hercules dan kelompoknya tersebut sudah malang melintang di kawasan Tanah Abang sejak 1980-an. Meski memiliki tubuh yang kecil, Hercules disegani banyak orang karena keberaniannya yang besar. (rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Leo Penuh Pesona, Taurus Temukan Kehangatan Baru

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Meski Punya Keluhan, Purbaya Pastikan Kepercayaan Pemerintah China ke RI Tetap Terjaga

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kepercayaan pemerintah China tetap terjaga terhadap Indonesia, meski mereka memiliki keluhan terhadap sejumlah kebijakan RI.
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029.
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Meksiko memastikan diri jadi tim pertama lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri meraih kemenangan tipis 1-0 atas Korea Selatan, Jumat (19/6/2026).

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral