GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Mangkir dengan Alasan Sakit, Sidang Ditunda

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mangkir dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:50 WIB
Sidang Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mangkir dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Dalam persidangan, Teddy semestinya menjadi saksi mahkota kasus peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa Teddy tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya tetapi saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang fit kurang sehat. Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata Jaksa kepada Majelis Hakim.

Terkait ketidakhadiran Teddy, Tim kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara mengaku keberatan atas pernyataan yang dilontarkan Jaksa.

Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba mengatakan, jika memang Irjen Teddy Minahasa sakit, maka harus dibuktikan dengan surat dokter.

"Kami keberatan kalau TM mangkir dari panggilan JPU yang mulia. Karena kalau dia sakit harus ada keterangan surat dari dokter Polri atau dokter Kejagung yang menyatakan kalau dia sakit," kata Adriel dalam persidangan.

"Kami mohon untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau memang TM sakit. Karena berdasarka KUHAP wajib harus hadir. Kami mohon ke Pengadilan dan Kejaksaam khusus JPU untuk memanggil secara paksa untuk sidang selanjutnya," sambung dia.

Usai mendengar proses dengar pendapat, Majelis Hakim menyatakan menunda agenda pemeriksaan saksi Teddy. Sidang akan kembali dimulai Rabu depan, 1 Maret 2023.

"Baik lah, sehubungan dalam proses persidangan seluruhnya jadwal sidang sudah dicatat dan dijadwalkan. Tidak bisa sesuai hari kita merubah-rubah sesuai dengan kehendak kita sendiri. Apa yang kita sepakati kita jalankan. Jadi untuk perkara ini kita tetap jadwalkan ke hari Rabu dan Jumat. Tugas JPU mengatur apa yang bisa dihadirkan di Rabu dan Jumat," kata Majelis Hakim. 

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. 

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Lebaran 2026 Diperpanjang, Ini Jadwal WFA dan Cuti Bersama Idulfitri 1447

Mudik Lebaran 2026 Diperpanjang, Ini Jadwal WFA dan Cuti Bersama Idulfitri 1447

Pemerintah menyiapkan skenario khusus menghadapi arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, termasuk jadwal WFA dan cuti bersama. Begini selengkapnya.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026 sektor putri usai pertandingan pertama di seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro antara Jakarta Electric PLN menghadapi Medan Falcons.
Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meminta keterangan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait penanganan berkas kasus tuduhan ijazah palsu. 
Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah bantah keras keterangan almarhum Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam BAP yang menyebut adanya praktik pembagian fee 30 persen dalam pengajuan dana hibah.
Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

PT Transjakarta buka suara soal kecelakaan bus yang melindas pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh! Sukses Cukur Habis Medan Falcons Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh! Sukses Cukur Habis Medan Falcons Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 sektor putri antara Jakarta Electric PLN vs Medan Falcons yang merupakan laga perdana di seri ke-6 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT