News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pidato Megawati soal Ibu-Ibu Pengajian, Ini Kata Wakil Menteri Agama

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi buka suara terkait polemik pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung ibu-ibu suka ikut pengajian, ini katanya.
Kamis, 23 Februari 2023 - 22:21 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • dok. PDI Perjuangan

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi membuka suara terkait polemik pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung ibu-ibu suka ikut pengajian.

"Saya berprasangka baik, husnudzon terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati terkait dengan pernyataan beliau tentang ibu-ibu pengajian," kata Wamenag Zainut, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Wamenag Zainut, apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu bukan maksud melarang ibu-ibu untuk mengaji. Tetapi mengajak ibu-ibu untuk dapat lebih mengatur waktu.

"Maksudnya beliau bukan melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian tersebut, tetapi sebaiknya dalam mengatur waktunya harus lebih proporsional," ucap Zainut.

Menurut Zainut, tugas utama seorang ibu adalah merawat, membimbing dan mendidik anak. Sehingga, jika dapat mengatur waktu lebih baik, maka dapat merawat anak secara maksimal.

"Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian," tegas dia.

"Meskipun mengikuti pengajian itu baik, namun harus tetap diatur waktunya, tidak boleh meninggalkan kewajiban yang lainnya. Seperti mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan mengerjakan tugas dan kewajiban lainnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Wamenag menilai bahwa semestinya pernyataan Megawati tersebut dijadikan evaluasi serta kritik yang membangun. Bukan malah dijadikan polemik yang terus bergulir.

"Apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati harusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif, dan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung," ucapnya.

Dia menerangkan bahwa dalam praktiknya, memang ada sebagian dari ibu-ibu yang sangat aktif mengikuti kegiatan pengajian.

"Ada yang seminggu 2 kali, ada yang 3 kali, ada yang 4 kali bahkan ada yang setiap hari,  pagi dan sore. Karena biasanya jadwal pengajian itu bergiliran berdasarkan zonasi tempat (masjid, mushola) atau kelompok (jam'iyyah) majelis taklimnya," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, di sisi lain kita sedang dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan.

"Masalah tingginya angka stunting, maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, seks bebas, penyalah gunaan obat terlarang/narkoba oleh remaja, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah sosial lainnya," jelas Wamenag.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral