News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNI dan WNA Wajib Karantina 5 Hari Saat Tiba di Indonesia

Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) & warga negara asing (WNA) wajib karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia.
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:43 WIB
Wajib karantina 5 hari untuk pelaku perjalanan internasional
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan semua pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) wajib menjalani karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19. "Surat Edaran ini untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” kata Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Ganip Warsito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu efektif berlaku mulai 14 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian. Kebijakan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari kementerian/lembaga terkait. Dengan diberlakukannya SE Nomor 20 Tahun 2021 itu, SE Nomor 18 Tahun 2021, Addendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021, dan Addendum Kedua Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021, terdapat perubahan pengaturan karantina dari 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan. Pelaku perjalanan internasional menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan dilampirkan dalam Bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.

Pelaku perjalanan internasional WNA dengan tujuan perjalanan wisata dapat masuk ke Indonesia melalui pintu masuk bandar udara (bandara) di Bali dan Kepulauan Riau. Selain bukti vaksin dan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam, pelaku perjalanan tersebut juga wajib melampirkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya yang berlaku untuk WNA, bukti kepemilikan asuransi senilai USD 100.000 yang menanggung pembiayaan untuk Covid-19, dan bukti pemesanan tempat akomodasi selama menetap di Indonesia.

Selain Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021, Kasatgas Ganip juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional yang efektif berlaku sejak 13 Oktober sampai 31 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haaland Masih Mandul di Anfield, Bisakah Man City Menaklukkan Liverpool?

Haaland Masih Mandul di Anfield, Bisakah Man City Menaklukkan Liverpool?

Dengan performa melempem di liga domestik, Erling Haaland dituntut tampil gemilang ketika Manchester City menantang Liverpool di Anfield, Minggu (8/2/2026).
Pernah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Bek Belanda yang Sempat Terdampar di Liga Amatir Thailand Kini Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Pernah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Bek Belanda yang Sempat Terdampar di Liga Amatir Thailand Kini Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Melihat kabar terbaru dari salah satu pemain keturunan yang pernah mencetak gol untuk Timnas Indonesia dan sempat mengalami masa sulit di liga amatir Thailand.
Rekap Hasil Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Gagal Raih Medali Emas, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kawinkan Perunggu

Rekap Hasil Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Gagal Raih Medali Emas, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kawinkan Perunggu

Rekap hasil final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China selaku sang tuan rumah gagal meraih medali emas sedangkan tim bulu tangkis Indonesia sukses kawinkan perunggu.
Klasemen Super League Pekan ke-20: Persija Tumbang di Kandang, Persib Makin Kukuh di Puncak, Borneo FC Tempel Ketat!

Klasemen Super League Pekan ke-20: Persija Tumbang di Kandang, Persib Makin Kukuh di Puncak, Borneo FC Tempel Ketat!

Klasemen Super League pekan ke-20 menghadirkan kejutan. Persija kalah di kandang, Persib kian kukuh di puncak, sementara Borneo FC terus menempel ketat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Sempurna, Jakarta Pertamina Enduro Gusur Gresik Phonska di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Sempurna, Jakarta Pertamina Enduro Gusur Gresik Phonska di Puncak

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan mampu tampil sempurna di kandang sehingga membuat Jakarta Pertamina Enduro gusur Gresik Phonska dari puncak.
Hasil Pertandingan Persija Vs Arema FC: Macan Kemayoran Tumbang di Kandang, Gagal Pangkas Poin dengan Persib Bandung

Hasil Pertandingan Persija Vs Arema FC: Macan Kemayoran Tumbang di Kandang, Gagal Pangkas Poin dengan Persib Bandung

Hasil laga pekan ke-20 Super League 2025-2026 antara Persija Jakarta melawan Arema FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (8/2/2026) malam WIB.

Trending

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Vs China di Laga Uji Coba Internasional: Live Malam Ini, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia U-17 melawan China di Indomilk Arena, Tangerang, pada Minggu (8/2/2026) pukul 21.00 WIB.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT