News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum: Shane Lukas Ikuti Permintaan Mario Dandy Satriyo Rekam Video David karena Alasan Pertemanan

Kuasa hukum Shane Lukas (SL), Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya mengikuti permintaan rekam video penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David karena alasan pertemanan.
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:52 WIB
Kuasa hukum sebut Shane Lukas ikuti permintaan Mario Dandy Satriyo rekam video David karena alasan pertemanan
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.comKuasa hukum Shane Lukas (SL), Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya mengikuti permintaan rekam video penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David karena alasan pertemanan.

"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, SL itu dia ditelepon berkali-kali dan SL tidak mau. Mario Dandy Satriyo langsung jemput pakai Rubicon itu," ujar Happy, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Happy menyebut Shane Lukas saat itu sedang berada di bawah kendali Mario Dandy Satriyo.

Sehingga, Shane Lukas mau saja menuruti perintahnya ketika dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut.

Happy mengatakan Shane Lukas dikenal baik dan penurut. Dia sudah lebih dari satu tahun berteman dengan Mario Dandy Satriyo yang berawal dari teman nongkrong hingga akhirnya semakin akrab.

Happy akan memberikan pendampingan hukum kepada Shane Lukas sampai persidangan.

tvonenews

Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) malam pada pukul 20.30 WIB.

Kepolisian juga meminta keterangan lebih lanjut kepada lima saksi lainnya terkait kasus ini.

Ade menyebut pengalihan status Shane Lukas dari saksi menjadi tersangka berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti yang ada.

Shane Lukas disebut menyetujui ajakan Mario Dandy Satriyo dengan menemaninya untuk memukuli David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga memberikan pendapat kepada Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan HP, membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya.

Atas perbuatannya, tersangka Shane Lukas terjerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Remaja Tunggu Lawan Tawuran Datang Sambil Live Instagram, Aksinya di Dunia Maya Terpantau Siber Polres Bogor

17 Remaja Tunggu Lawan Tawuran Datang Sambil Live Instagram, Aksinya di Dunia Maya Terpantau Siber Polres Bogor

Aksi 17 remaja yang sedang menunggu lawan tawuran datang sambil melakukan siaran langsung atau live Instagram terpantau Siber Polres Bogor. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 September 2026: Cancer Panen Dana Segar

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 September 2026: Cancer Panen Dana Segar

Pada 17 September 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk merasakan perkembangan positif dalam kondisi finansial. Siapa yang hoki?
Maarten Paes Tiba-Tiba Jadi Starter Lagi, Pelatih Ajax Amsterdam Ungkap Alasan Cadangkan Marc-Andre ter Stegen

Maarten Paes Tiba-Tiba Jadi Starter Lagi, Pelatih Ajax Amsterdam Ungkap Alasan Cadangkan Marc-Andre ter Stegen

Pelatih Ajax Amsterdam, Michel Sanchez, menjelaskan alasan untuk mencadangkan Marc-Andre ter Stegen. Dalam laga kontra Willem II Tilburg, Maarten Paes bermain sebagai starter.
Pernikahan Anti-Mainstream, Pasangan Asal Salatiga Ini Datangkan Pedagang Jajanan SD sebagai Vendor

Pernikahan Anti-Mainstream, Pasangan Asal Salatiga Ini Datangkan Pedagang Jajanan SD sebagai Vendor

Anti-mainstream, pasangan asal Salatiga ini hadirkan pedagang jajanan langganan di pesta pernikahan. Ada telur gulung, bakso hingga suvenir sayur!
Baru Saja Hancurkan Conor Benn, Ryan Garcia Mulai Bahas Rematch dengan Gervonta Davis

Baru Saja Hancurkan Conor Benn, Ryan Garcia Mulai Bahas Rematch dengan Gervonta Davis

Seusai meraih kemenangan spektakuler atas Conor Benn, Ryan Garcia kini mulai membuka peluang untuk kembali berhadapan dengan rival lamanya, Gervonta Davis.
Ketua Majelis Syura PKS: Demokrasi Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas Bukan Sekadar Pemenang

Ketua Majelis Syura PKS: Demokrasi Harus Lahirkan Pemimpin Berintegritas Bukan Sekadar Pemenang

Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman menegaskan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengubah besarnya potensi bangsa menjadi kekuatan nasional yang

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral