News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jeep Rubicon Mario Dandy Tercatat Atas Nama Ahmad Saefudin yang Sempat Tinggal di Rumah Kontrakan

Jeep Rubicon Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu dalam penganiayaan terhadap David Ozora dikatehui merupakan milik pria bernama Ahmad Saefudin
Kamis, 2 Maret 2023 - 17:56 WIB
Kediaman kontrakan Ahmad Saefudin (38) di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang sempat tercatat sebagai pemilik mobil mewah Jeep Rubicorn yang digunakan oleh Mario Dandy
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Mobil mewah Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu dalam aksi penganiayaan terhadap David Ozora dikatehui merupakan milik pria bernama Ahmad Saefudin (38).

Hal itu terungkap usai KPK menelisik harta kekayaan milik ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertera mobil mewah jenis Jeep Rubicon dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2571 PBP tercantum pemilik atas nama Ahmad Saefudin yang sempat tinggal di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tim tvOnenews mendatangi kediaman yang tertera sebagai pemilik mobil mewah Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat melakukan aksi penganiayaannya terhadap David. 

Terpantau sang pemilik mobil mewah Jeep Rubicon itu sempat mendiami rumah kontrakan di kawasan tersebut yang memliki ukuran luas sekitar 3 X 4 meter itu. 

Rumah kontrakan tersebut terlihat biasa jika dibandingkan dengan mobil mewah Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy. 

Terpantau pada depan pintu utama kontrakan tersebut banyak diletakkan sejumlah pakaian yang sedang dijemur dan barang-barang rumah tangga. 

Kamso Badrudin (49) selaku Ketua RT setempat membeberkan sosok Saefudin yang sempat mendiami rumah kontrakan sederhana itu. 

"Dia indahnya (Saefudin) mah sudah tahun 2000-an lah. 2007, 2008 dia sudah enggak di sini," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Kamso terkejut bahwa Saefudin tercatat sebagai pemilik mobil mewah Jeep Rubicon yang digunakan anak Rafael Alun Trisambodo. 

Pasalnya, Saefudin tercatat tak terlihat sebagai warga yang terbilang kategori memiliki kekayaan fantastis hingga memiliki mobil mewah tersebut. 

"Nah itu saya baru dengar kalau dia pemilik daripada mobil Rubicon tersebut. Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya dan saya tahu persis, kayaknya enggak mungkin banget," kata Kamso. 

"Orangnya baik, jujur, humble orangnya enggak neko-neko. Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon kan seharinya dia pakai motor butut. Enggak tahu motor butut, motor tua, apalagi Rubicon itu non sense. Ya enggak tahu kalau indentitasnya dipakai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab itu kan enggak tahu," sambungnya. 

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

Mario Dandy disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam. 

Sementara teman dari Mario Dandy yakni Shane (19) turut serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. 

Penetapan tersangka terhadap Shane akibat pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya. 

Adapun saat ini Shane disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral