News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Dikenakan Pasal Tambahan, Kuasa Hukum: Kita Hormati dan Pelajari 

Kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio. Kuasa hukumnya mengaku akan mempelajarinya.
Jumat, 3 Maret 2023 - 15:18 WIB
Mario Dandy Satryo saat Diperlihatkan saat Konferensi Pers di Polres Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Jeratan pasal pemberatan itu berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi adanya pemberatan pasal tersebut Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut menghormati keputusan penyidik kasus penganiayaan tersebut. 

"Iya untuk saat ini kita harus hormati dulu, kita menghormati penetapan dari penyidik ya, saat ini kita akan coba lihat nanti seperti apa pasal-pasal yang dikenakan ke kliennya kami," kata Dolfie kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dolfie menuturkan pihaknya akan mempelajari penambahan pasal terhadap sang anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu tersebut. 

tvonenews

Kendati demikian, pihaknya belum merinci langkah selanjutnya usai penambahan pasal terhadap Mario sang tersangka aksi penganiayaan secara membabi buta terhadap David. 

"Ya tadi, sambil kita mempelajari kita hormati dulu lah yang ditetapkan penyidik, sambil kita mempelajari," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku terancam hukuman penganiayaan berat yang direncanakan. 

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan penetapan pasal baru terhadap tersangka Mario dilakukan usai pemeriksaan dan berbagai alat bukti secara intensif. 

Menurutnya kini Mario disangkakan Pasal 355 KUHP Ayat 1, subsider Pasal 354 Ayat 1 KUHP, subsider 353 Ayat 2 KUHP, subsider 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.


Agnes dan Mario Dandy (Ist)

Status Hukum Agnes Naik jadi Anak Terkonflik dengan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Agnes (15) kekasih Mario Dandy yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.

“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Hengki Haryadi dalam konferensi pers

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korea Utara Resmi Mundur dari Piala Asia U-17, AFC Pilih Tetapkan 3 Tim di Grup D

Korea Utara Resmi Mundur dari Piala Asia U-17, AFC Pilih Tetapkan 3 Tim di Grup D

Korea Utara sebagai wakil Asia di Piala Dunia U-17 2025 otomatis bergabung ke Piala Asia U-17 2026. Sayangnya, Korea Utara memilih untuk mundur kurang dari sepekan kick off turnamen. 
Setelah Dikritik Netizen, Green SM Akhirnya Ungkapkan Duka Cita untuk Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Setelah Dikritik Netizen, Green SM Akhirnya Ungkapkan Duka Cita untuk Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Taksi online, Green SM menjadi pusat perhatian setelah mengalami kecelakaan pada Senin (27/4). Keterangan resminya tak memuaskan warganet
Bursa Transfer: Alisson Becker Benar-Benar Tergoda Gabung Juventus tapi Hormati Liverpool

Bursa Transfer: Alisson Becker Benar-Benar Tergoda Gabung Juventus tapi Hormati Liverpool

Kiper Liverpool, Alisson Becker, tampaknya benar-benar tergoda untuk bergabung dengan Juventus di bursa transfer musim panas mendatang. Namun keputusan akhir tidak berada di tangannya.
Palang Pintu Kereta Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan Kereta Api, Komut KAI: Tanggung Jawab Pemda, Bukan KAI

Palang Pintu Kereta Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan Kereta Api, Komut KAI: Tanggung Jawab Pemda, Bukan KAI

Kecelakaan kereta api kerap terjadi belakangan ini. Bahkan, Komisaris Utama (Komut) KAI Said Aqil Siradj menyinggung palang pintu menjadi salah satu penyebab
Kata-kata Pertama Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri setelah Resmi Perpanjang Kontrak dengan Juara Bertahan V League

Kata-kata Pertama Musuh Bebuyutan Megawati Hangestri setelah Resmi Perpanjang Kontrak dengan Juara Bertahan V League

Salah satu rival Megawati Hangestri saat bermain untuk Red Sparks di Liga Voli Korea, Gyselle Silva, dipastikan melanjutkan karier nya di V league musim depan.
Sudah Diizinkan Presiden Como untuk Gabung Chelsea, Cesc Fabregas Justru Beri Respons Begini

Sudah Diizinkan Presiden Como untuk Gabung Chelsea, Cesc Fabregas Justru Beri Respons Begini

Pelatih Como, Cesc Fabregas, merespons kabar ketertarikan mantan klubnya, Chelsea, terhadap dirinya. Presiden Como, Mirwan Suwarso, bahkan sudah mengizinkannya untuk hengkang.

Trending

Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Belum dapat panggilan lagi dari Timnas Indonesia setelah dilatih John Herdman, striker Dewa United Rafael Struick pilih fokuskan perhatian terhadap YouTube-nya.
Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Detik-detik KRL menabrak taksi Green SM terekam jelas dan beredar luas di media sosial. Netizen yang geram pun ramai-ramai langsung memberikan komentar negatif.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Menurut Bung Ropan, Thom Haye dan Shayne Pattynama tidak bisa bermain untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 sekalipun dipilih John Herdman ikut TC.
Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Kabar Zico Soree, Striker Keturunan Mojokerto di Eropa yang Pernah Berseragam Timnas Indonesia Era STY: Kini Jadi Mesin Gol Kasta 4 Belanda

Kabar Zico Soree, Striker Keturunan Mojokerto di Eropa yang Pernah Berseragam Timnas Indonesia Era STY: Kini Jadi Mesin Gol Kasta 4 Belanda

Kabar Zico Soree, penyerang keturunan Mojokerto yang menjelma jadi mesin gol kasta keempat Liga Belanda. Tampil bersama DVS '33 Ermelo, ia mencuri perhatian.
Update Pemain Kuota Asia Liga Voli Korea: Hyundai Hillstate Satu-satunya Klub yang Belum Beri Pengumuman, Rekrut Megawati Hangestri?

Update Pemain Kuota Asia Liga Voli Korea: Hyundai Hillstate Satu-satunya Klub yang Belum Beri Pengumuman, Rekrut Megawati Hangestri?

Update bursa transfer pemain kuota Asia Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate menjadi satu-satunya klub yang belum memberikan pengumuman siapa atlet yang akan mereka rekrut, meski telah digosipkan akan mendatangkan Megawati Hangestri.
Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Selengkapnya

Viral