News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stranas PK Dorong Korporasi Terapkan Beneficial Ownership Cegah Pejabat Sembunyikan Aset

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong seluruh korporasi memanfaatkan data Beneficial Ownership (BO) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.
Rabu, 8 Maret 2023 - 10:20 WIB
Staranas PK dorong korporasi terapkan beneficial ownership cegah pejabat sembunyikan aset
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong seluruh korporasi memanfaatkan data Beneficial Ownership (BO) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

Sebab, hingga akhir 2022, korporasi yang sudah mendeklarasikan pemilik manfaat atau beneficial ownership baru sekitar 38 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aksi pemanfaatan data BO ini kembali didorong sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi 2023-2024,” kata Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati melalui keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Niken mengatakan pihaknya mendorong pemanfaatan beneficial ownership lantaran adanya indikasi korporasi digunakan sebagai alat untuk menyembunyikan kekayaan dan kasus pencucian uang. 

Dia menambahkan penerapan beneficial ownership menjadi penting karena merujuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial ada penerima bantuan yang memiliki perusahaan.

tvonenews

“Hal ini bisa terjadi karena pemilik manfaat dari sebuah korporasi menggunakan identitas orang lain misalnya sopir ataupun asisten rumah tangga guna menyembunyikan kekayaan pemilik manfaat sebenarnya dari sebuah korporasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Niken, pihaknya bakal terus mendorong pemanfaatan beneficial ownership dengan menggandeng 62 kementerian lembaga yang ada di seluruh Indonesia. 

Aksi pemanfaatan data beneficial ownership, jelas Niken, menjadi satu dari lima aksi yang masuk dalam fokus satu Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) 2023-2024 yang telah diluncurkan Desember 2022 lalu. 

“Aksi PK 2023-2024 terdiri dari 15 aksi yang melibatkan 62 kementerian dan lembaga, 34 provinsi dan 68 kabupaten/kota,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Niken menambahkan aksi pencegahan korupsi akan diimplementasikan lewat penandatanganan komitmen yang diikuti oleh kementerian dan lembaga. 

“Acara penandatanganan komitmen dibagi dalam tiga tahapan berdasarkan tiga fokus aksi seperti diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Pasal 3 yang menyebutkan bahwa fokus Stranas PK meliputi: Pertama, perizinan dan tata niaga. Kedua, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral