Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya membongkar maksud dari kode khusus Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.
Krisnajaya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi ahli untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di Pengadilan Negeri Jakarta Batat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023)
Jaksa menanyakan soal kalimat perintah dari Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti (BB) narkoba.
"Ada kalimat dari atasan, 'mainkan, ya, Mas' kemudian dijawab bawahannya, 'siap jenderal' dijawab lagi oleh atasannya, 'minimal seperempat, ya' disahut bawahannya 'siap 10 jenderal'. Itu artinya masih dalam bentuk perintah dari atasan ke bawahan atau hanya narasi saja?" tanya jaksa kepada ahli bahasa.
Krisnajaya menjelaskan kalimat 'mainkan' mendapat sorotan lebih, karena harus melihat percakapan sebelum dan sesudah isi chat WA tersebut. Namun, dia menegaskan kalimat itu merupakan sebuah perintah dari atasan ke bawahan.
"Itu adalah kalimat perintah. Harus ada teks pendahulu atau penyerta yang memaknai mainkan itu seperti apa," jelasnya.