GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang, Abdul Haris, yang merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya, divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Kamis, 9 Maret 2023 - 13:04 WIB
Sidang kasus Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Indra Setiawan

 

Surabaya, tvOnenews.com - Terdakwa kasus tragdei Kanjuruhan Malang, Abdul Haris, yang merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dipimpin hakim Abu Achmad Sidqi Amsya lebih ringan dari tuntutan jaksa. Hakim memvonis Abdul Haris, terdakwa kasus Kanjuruhan selama 6 tahun 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata hakim, saat membacakan vonis Abdul Haris, terdakwa kasus Kanjuruhan.

Dalam amar putusannya, hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa.

"Majelis hakim juga berpendapat hal yang meringankan karena terdakwa membantu meringankan beban korban, belum pernah dipidana, dan telah lama mengabdi," katanya.

Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir.

 "Pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa.

 Abdul Haris merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.

Abdul Haris kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.

Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku bahwa menyesalkan adanya kabar tersebut. Pasalnya, baik saksi maupun tersangka harus terjamin keselamatannya.
BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi berawan pada Sabtu.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Bongkar Alur Suap Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi

Bongkar Alur Suap Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saksi dari ASN pajak, mereka pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kanwil DJP Kalselteng.

Trending

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Selengkapnya

Viral