Media Asing: Azan di Jakarta, Kesalehan Atau Kebisingan
- tim tvOne
Ibu empat anak itu dipenjara selama 18 bulan pada 2018.
Baru-baru ini pada bulan Mei 2021, massa yang marah berbaris ke sebuah kompleks perumahan mewah di dekat Jakarta setelah seorang warga meminta pengeras suara masjid setempat dijauhkan dari rumahnya.
Polisi dan militer terpaksa turun tangan, dan pria itu secara terbuka meminta maaf melalui media sosial untuk memadamkan kemarahan.
Orang Indonesia sering bereaksi marah terhadap keluhan seperti itu karena mereka salah percaya pengumuman pengeras suara sebagai persyaratan agama daripada ekspresi budaya, kata Ali Munhanif dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta.
“Inilah yang terjadi ketika kemajuan teknologi bertemu dengan ekspresi keagamaan yang berlebihan. Jika azan dibiarkan tidak diatur atau tidak diatur maka bisa mengganggu kerukunan sosial,” tambahnya.
Rina bersikeras dia tidak akan mengadu.
"Kasus (ibu yang dipenjara) menunjukkan kepada kita bahwa melaporkannya tidak akan membawa apa-apa selain bencana," dia bersikeras, menambahkan: "Saya tidak punya pilihan selain hidup dengannya. Atau menjual rumah saya."
Load more