News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Surabaya Dorong Kolaborasi Lintas Rumah Ibadah untuk Perkuat Pemberdayaan Pemuda

DPRD Kota Surabaya mendorong kolaborasi lintas rumah ibadah dalam pelaksanaan program pemberdayaan pemuda yang digagas Pemerintah Kota Surabaya.
Sabtu, 18 April 2026 - 11:53 WIB
DPRD Kota Surabaya mendorong kolaborasi lintas rumah ibadah dalam pelaksanaan program pemberdayaan pemuda yang digagas Pemerintah Kota Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - DPRD Kota Surabaya mendorong kolaborasi lintas rumah ibadah dalam pelaksanaan program pemberdayaan pemuda yang digagas Pemerintah Kota Surabaya. Langkah ini dinilai penting agar program tersebut dapat menjangkau lebih luas dan tepat sasaran di masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan bahwa program pemberdayaan pemuda, khususnya bagi generasi Z, tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan berbagai elemen, termasuk komunitas keagamaan dari berbagai rumah ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, DPRD Surabaya telah menerima kunjungan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya untuk membahas peluang kolaborasi ke depan, termasuk upaya memakmurkan rumah ibadah sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda.

“Program pemberdayaan pemuda tidak boleh eksklusif hanya untuk satu kelompok. Semua pemuda lintas agama harus memiliki akses yang sama,” ujar Fathoni.

Ia menegaskan, sinergi tidak hanya terbatas pada masjid, tetapi juga melibatkan seluruh rumah ibadah seperti gereja, vihara, pura, dan klenteng. Hal ini dilakukan agar program dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya pada 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta per bulan untuk pemberdayaan pemuda di setiap RW, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp47 miliar. Dana tersebut difokuskan pada kegiatan kreatif, inovatif, dan produktif berbasis komunitas, bukan individu.

Program ini dijalankan melalui mekanisme Musrenbang, di mana setiap RW diwajibkan mengajukan proposal kegiatan yang memiliki dampak nyata bagi lingkungan. Pelaksanaannya juga berada dalam pengawasan inspektorat dan kecamatan guna memastikan transparansi serta mencegah penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fathoni menambahkan, keterlibatan komunitas keagamaan menjadi kunci agar program pemerintah dapat menyentuh basis masyarakat secara langsung, sekaligus membentuk karakter generasi muda yang inklusif, produktif, dan berdaya saing.

Dengan kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh elemen rumah ibadah, diharapkan program pemberdayaan pemuda tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga mampu menciptakan generasi muda Surabaya yang memiliki nilai kebersamaan dan toleransi yang kuat.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral