News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revitalisasi Plumpang Disebut Pengamat Bisa Pakai Dana Urunan BUMN, Pemerintah, dan Pemprov DKI

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengusulkan wilayah Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara untuk direvitalisasi.
Jumat, 10 Maret 2023 - 06:00 WIB
Tampak Atas Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar pada Jumat (3/3/2023) Malam
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengusulkan wilayah Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang untuk direvitalisasi.

Dia tidak sepakat jika pemerintah memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke tempat lain. Yayat menyebut anggaran revitalisasi itu dapat diambil dari urunan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mungkin Pertamina membantu persoalan aset yang bisa diganti utuh revitalisasi ekonomi. Kementerian PUPR bisa bantu rumah susunnya. Pemprov DKI membuat sarana prasarana. Kemudian kalau Pak Jokowi mengatakan perlu buat tanggul air di sekitarnya, buatlah ditata sumber daya air,” jelasnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, konsep revitalisasi kawasan itu dapat digabung dengan konsep mengurangi kawasan kumuh.

tvonenews

“Kalau mengurangi kawasan kumuh, APBD DKI bisa masuk. Apalagi yang dapilnya situ pasti ikut mendukung,” kata Yayat.

Dia mengatakan Kementerian PUPR dapat membantu untuk membangun rumah susun dalam waktu setahun.

“Rumah pekerja di IKN aja cepat selesai dengan teknologinya tak sampai satu tahun. Ini kan ibu kota belum pindah,” ujarnya.

“Nanti misalnya BUMN bangun kawasan hijau di sekitar. Yang lain bantu untuk buat pasar, kesempatan kerja. Waktu satu tahun itu adalah waktu satu tahun untuk pemulihan atas trauma dan pengembalian ekonomi mereka,” tandas Yayat. 

Sebagaimana diketahui, wilayah Tanah Merah hancur usai Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara meledak dan terbakar pada Jumat, (3/3/2023).


Kantong Jenazah Korban Ledakan dan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang (tim tvOne)

Setidaknya ada 20 korban meninggal dunia dalam musibah tersebut. Sementara korban luka 49 orang.

Berikut identitas data 20 korban meninggal dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 

1. Syaiful Anwar (Laki-laki/21 tahun) 

2. Rospita (Perempuan/45 tahun) 

3. Iis Ernayati (Perempuan/26 tahun) 

4. Ilyas (Laki-laki/4 tahun) 

5. Siti Aminah (Perempuan/40 tahun) 

6. Hadi (Laki-laki/30 tahun) 

7. Rahmad Syukur (Laki-laki/50 tahun) 

8. Rohani (Perempuan/40 tahun) 

9. Naila (Perempuan/20 tahun)

10. Sumila (Perempuan/75 tahun) 

11. Ayub (Laki-laki/45 tahun) 

12. Yumiyati (Perempuan/18 tahun) 

13. Hardiyansyah (Laki-laki) 

14. Evelina (Perempuan/50 tahun) 

15. Nursaini (Laki-laki) 

16. Ardiansyah (Laki-laki/50 tahun) 

17. Seluwidawati (Perempuan) 

18. Trish Rhea Aprilita (Perempuan/12 tahun) 

19. Syarif Hidayatullah 

20. MI (4)


Lokasi Kebakaran Pipa Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Div Humas Polri)

Polemik IMB Tanah Merah

Sementara ketika ditanya mengenai polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Yayat menilai IMB kawasan itu seperti diskresi. 

Menurut UU tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi dikeluarkan ketika terjadi kevakuman hukum. Namun, menurut Yayat, saat itu tidak terjadi kevakuman hukum.

“Tapi dalam konteks menolong orang yang tidak mampu atas nama itu boleh-boleh saja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Yayat mengatakan pemberian izin tersebut harus memiliki kejelasan letak perumahan dan memperhatikan zona bahaya.

“Tapi kita juga harus mengingatkan ketika saya memberikan izin itu, rumahnya di mana, apakah saya mengizinkan rumah yang sebelahnya tempat pabrik kompor yang mudah meleduk. Artinya kita harus memberikan izin untuk keselamatan bagi mereka yang tinggal di situ,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, IMB di wilayah Tanah Merah itu dikeluarkan atas nama IMB kawasan. Yayat mengatakan dalam Undang-Undang (UU) tentang Bangunan Gedung tidak ada istilah IMB kawasan.

“Kalau IMB kawasan itu sertifikatnya atas nama siapa? Apalagi kalau sertifikatnya tanpa sertifikat. Ini mohon maaf ya, IMB, kalau kawasan itu namanya izin prinsip,” tandasnya. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral