News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Pukat UGM: Negara Lakukan Pembiaran Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.
Kamis, 9 Maret 2023 - 20:17 WIB
Tangkapan layar tvOne, Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rochman mengatakan apabila informasi tersebut benar adanya maka hal itu menunjukkan tindak pidana korupsi masih sedemikian besarnya diduga terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kedua, negara seakan melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi," katanya kepada tvOnenews.com, Kamis (9/3/2023).

Pembiaran yang dimaksud adalah tidak adanya tindakan apapun dari aparat penegak hukum di Indonesia. Salah satu contohnya adalah pembiaran dalam kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Padahal Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan harta tidak wajar RAT kepada KPK sejak 2012. Namun KPK tidak berbuat apapun, hingga akhirnya kasus ini menjadi perbincangan publik dan KPK baru melakukan penyelidikan.

"Artinya apa? Kinerja penindakan di KPK itu juga ternyata sangat lemah," terang Zen, sapaan akrabnya.

Di samping itu, Kemenkeu sendiri juga tidak melakukan investigasi dan upaya menjatuhkan sanksi meskipun ada pejabatnya yang masuk daftar merah. Hal ini juga menunjukkan tidak adanya penegakan dari sisi etik dan administratif dari lembaga tersebut.

"Jadi secara etik administratif tidak ada langkah penegakan, secara pidana juga tidak ada langkah penindakan. Artinya ini pembiaran yang telah terjadi selama bertahun-tahun, baru ramai ketika ada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak RAT," ungkapnya.

Zen melihat ada beberapa hal yang menyebabkan pembiaran itu bisa terjadi. Pertama, kurangnya instrumen hukum untuk menjerat penyelenggara negara yang memiliki harta tidak wajar.

Saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan menindak menggunakan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah ditemukan unsur korupsinya, baru bisa dijerat dengan undang-undang pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi itu semua tidak mudah karena harus menemukan dulu predikat crime-nya," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia juga tidak memiliki undang-undang perampasan aset kejahatan. Sehingga ketiadaan aturan yang efektif membuat banyak penyelanggara negara yang memiliki rekening gendut susah tersentuh hukum karena kesulitan mencari alat bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Selengkapnya

Viral