GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Pukat UGM: Negara Lakukan Pembiaran Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.
Kamis, 9 Maret 2023 - 20:17 WIB
Tangkapan layar tvOne, Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rochman mengatakan apabila informasi tersebut benar adanya maka hal itu menunjukkan tindak pidana korupsi masih sedemikian besarnya diduga terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kedua, negara seakan melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi," katanya kepada tvOnenews.com, Kamis (9/3/2023).

Pembiaran yang dimaksud adalah tidak adanya tindakan apapun dari aparat penegak hukum di Indonesia. Salah satu contohnya adalah pembiaran dalam kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Padahal Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan harta tidak wajar RAT kepada KPK sejak 2012. Namun KPK tidak berbuat apapun, hingga akhirnya kasus ini menjadi perbincangan publik dan KPK baru melakukan penyelidikan.

"Artinya apa? Kinerja penindakan di KPK itu juga ternyata sangat lemah," terang Zen, sapaan akrabnya.

Di samping itu, Kemenkeu sendiri juga tidak melakukan investigasi dan upaya menjatuhkan sanksi meskipun ada pejabatnya yang masuk daftar merah. Hal ini juga menunjukkan tidak adanya penegakan dari sisi etik dan administratif dari lembaga tersebut.

"Jadi secara etik administratif tidak ada langkah penegakan, secara pidana juga tidak ada langkah penindakan. Artinya ini pembiaran yang telah terjadi selama bertahun-tahun, baru ramai ketika ada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak RAT," ungkapnya.

Zen melihat ada beberapa hal yang menyebabkan pembiaran itu bisa terjadi. Pertama, kurangnya instrumen hukum untuk menjerat penyelenggara negara yang memiliki harta tidak wajar.

Saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan menindak menggunakan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah ditemukan unsur korupsinya, baru bisa dijerat dengan undang-undang pencucian uang.

"Tapi itu semua tidak mudah karena harus menemukan dulu predikat crime-nya," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia juga tidak memiliki undang-undang perampasan aset kejahatan. Sehingga ketiadaan aturan yang efektif membuat banyak penyelanggara negara yang memiliki rekening gendut susah tersentuh hukum karena kesulitan mencari alat bukti.

Dari temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu, Zen memberikan catatan tersendiri. Ia meminta kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, isinya redup, dan kemudian hilang. 

Harus ada langkah nyata dari negara untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan korupsi dan mengembalikan hasil kejahatan ke negara.

"Dari sisi regulasi negara sangat urgent untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset hasil kejahatan dan dipasangkan dengan RUU pemberantasan transaksi uang kartal agar semua transaksi melalui perbankan sehingga terpantau oleh PPATK," bebernya.

Selain itu, Zen juga mendesak KPK untuk segera bergerak melakukan investigasi dan telaah apabila diduga ada tindak pidana korupsi dalam temuan tersebut. Kemudian menaikkan ke tahap penyelidikan untuk mencari barang bukti.

"Ini juga menjadi ujian bagi KPK karena KPK juga kinerjanya sangat buruk akhir-akhir ini. Ini menjadi tugas dari KPK," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Zen juga berharap kasus ini menjadi momen bersih-bersih di lingkungan Kementerian Keuangan. Termasuk melakukan investigasi besar-besaran secara mendasar agar dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

"Jadi tidak boleh hanya berhenti kepada RAT saja, ini harus menjadi bersih-bersih yang total untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tanpa ada langkah nyata yang mendasar ya masyarakat melihat ini hanya satu orang yang diproses, seakan-akan menjadi sedang apes saja tapi bukan suatu reformasi yang sistemik di Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Apo/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi (BKS).
Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Tidur Saat Puasa Ramadhan Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya

Saat bulan Ramadhan, beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa tidur saat menjalankan puasa Ramadhan termasuk ibadah. Benarkah demikian? Simak penjelasannya

Trending

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT