News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Pejabat Sembunyikan Kekayaan, Stranas PK Dorong Perusahaan Terapkan Aksi Beneficial Ownership

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana terpadu. Hal itu bisa dilakukan lewat Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terintegrasi (SPPTTI).
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:46 WIB
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana terpadu. Hal itu bisa dilakukan lewat Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terintegrasi (SPPTTI). 

Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati mengatakan, aksi penguatan SPPTTI tersebut sesuai dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan , dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Niken melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Niken menyebut, upaya perbaikan lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu aksi Stranas PK yang cukup penting di 2023 sampai 2024. 

Selain keterlibatan aktif MA dalam meningkatkan pertukaran data melalui SPPTI, lanjut Niken, MA juga mendorong penguatan pedoman pemidanaan (sentencing guidelines) kepada seluruh hakimnya. 

Dia menuturkan, upaya tersebut merupakan implementasi dari Perma 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  

“Hal ini dilakukan MA sebaga salah satu upaya mengeliminir persepsi masyarakat tentang adanya “diskon” hukuman terhadap pelaku korupsi,” ujar Niken. 

Niken menambahkan, MA juga mendorong penguatan pengelolaan risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital. Langkah ini merupakan bagian dari usaha membenahi internal MA. 

“Untuk pembenahan internal, bersama Stranas PK, MA mendorong penguatan pengelolaan Risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Stranas PK mengajak pimpinan kementerian dan lembaga untuk menandatangi komitmen pencegahan korupsi di sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi pada hari ini, Jumat (10/3/2023). Penandatanganan ini merupakan fokus ketiga Stranas PK yang digelar di Kemenpan RB.

"Acara penandatanganan komitmen fokus tiga dilakukan secara luring dengan menghadirkan 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi," pungkas Niken. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral