News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan Dihadirkan

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakbar
Senin, 13 Maret 2023 - 08:51 WIB
Teddy Minahasa Putra Memasuki ruang persidangan di PN, Jakbar, Senin (06/03/2023) pukul 10:36 WIB
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, saksi ahli hukum pidana Univesitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa yang dimintai pendapatnya dalam persidangan, mengatakan, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa batal demi hukum. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). 

Hotman bertanya mengenai pasal yang didakwakan kepada Teddy Minahasa. "Kalau seorang polisi melakukan pelanggaran terhadap tata cara penyimpanan, tata cara penyisihan narkoba, apakah didakwa Pasal 114 atau 140 karena sama-sama pidana?" tanya Hotman.

Eva merespon pertanyaan itu dengan menjelaskan, karena ada ketentuan penyidik Polri maupun PPNS 88, 89, ketika berkaitan dengan administrasi atau tata cara penyimpanan, maka kita akan tunduk pada ketentuan Pasal 140 sebagai lex specialis," jawab Eva, ahli pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). 

Jawaban itu mendapat pertanyaan lanjutan dari Hotman.  “Kalau penyidik polisi yang melanggar tata cara penyimpanan, menyimpan di luar jangka waktu, menyisihkan di luar ketentuan, kena sanksi pidana 140?" tanya Hotman, yang selanjutnya dibetulkan Saksi Ahli Eva. Untuk itu, Hotman menyampaikan kepada Majelis Hakim, kalau surat dakwaan itu salah karena menerapkan pasal 112.

Selain itu, Hotman juga meminta penegasan kepada Eva mengenai surat dakwaan itu, yang dijawab Eva secara tegas kalau dakwaan itu batal demi hukum. Ketika Hotman meminta Saksi Ahli Eva mengulangi jawabannya, Eva tetap menyatakan “Batal demi hukum”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang itu, Hotman juga mempertanyakan kejanggalan pemeriksaan saksi, karena para penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti tidak ada satupun yang diperiksa sebagai saksi. Padahal, mereka merupakan saksi yang layak diperiksa.

Hal lain, Hotman mempertanyakan, bukti bahwa narkotika yang ditemukan di Jakarta benar-benar berasal dari Bukittinggi. Dia bertanya kepada saksi ahli apakah perlu pembuktian hal itu? Saksi Ahli Eva menjawab, pada prinsipnya setiap dalil harus dibuktikan. Eva menegaskan, perlu adanya bukti kalau narkotika di Jakarta sama dengan narkotika dari Bukittinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Oktober Bahagia! 4 Zodiak Paling Beruntung soal Keuangan di Bulan ke-10 2026 

Sambut Oktober Bahagia! 4 Zodiak Paling Beruntung soal Keuangan di Bulan ke-10 2026 

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung soal keuangan di bulan Oktober 2026. Ada zodiakmu?
Upaya Dorong Kesadaran Lingkungan, Waste Station Jadi Fasilitas Memilah Sampah

Upaya Dorong Kesadaran Lingkungan, Waste Station Jadi Fasilitas Memilah Sampah

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) bersama Rekosistem meluncurkan Waste Station Indofood di kawasan RDTX Place, Satrio, Jakarta.
Heboh Link Video Bilqis Selebgram Banyuwangi, Waspada Jebakan Scam dan Phishing di Balik Tautan Viral

Heboh Link Video Bilqis Selebgram Banyuwangi, Waspada Jebakan Scam dan Phishing di Balik Tautan Viral

Link video Bilqis Banyuwangi ramai dicari di media sosial. Warganet perlu waspada karena tautan viral dapat dimanfaatkan sebagai umpan scam, phishing, hingga
Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal ke Perempat Final

Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal ke Perempat Final

Klasemen akhir babak fase grup voli putra Asian Games 2026, di mana Timnas Voli Indonesia gagal menjadi dua tim terbaik dari Pool B sehingga gagal lolos ke babak perempat final.
3 Fakta Terkuak Soal Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut', Nama Baik Dicatut Isu Viral Hingga Pelaku Ditahan Polisi

3 Fakta Terkuak Soal Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut', Nama Baik Dicatut Isu Viral Hingga Pelaku Ditahan Polisi

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak gempar di berbagai ..
Baku Tembak di Intan Jaya, Pentolan OPM Hermanus Hogajau dan Tiga Anggotanya Tewas

Baku Tembak di Intan Jaya, Pentolan OPM Hermanus Hogajau dan Tiga Anggotanya Tewas

Aparat pertahanan di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil menembak mati pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Hermanus Hogajau alias Pontianus Hogajau, beserta tiga bawahannya di kawasan Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral