LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa Putra Memasuki ruang persidangan di PN, Jakbar, Senin (06/03/2023) pukul 10:36 WIB
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan Dihadirkan

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakbar

Senin, 13 Maret 2023 - 08:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Sebelumnya, saksi ahli hukum pidana Univesitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa yang dimintai pendapatnya dalam persidangan, mengatakan, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa batal demi hukum. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). 

Hotman bertanya mengenai pasal yang didakwakan kepada Teddy Minahasa. "Kalau seorang polisi melakukan pelanggaran terhadap tata cara penyimpanan, tata cara penyisihan narkoba, apakah didakwa Pasal 114 atau 140 karena sama-sama pidana?" tanya Hotman.

Baca Juga :

Eva merespon pertanyaan itu dengan menjelaskan, karena ada ketentuan penyidik Polri maupun PPNS 88, 89, ketika berkaitan dengan administrasi atau tata cara penyimpanan, maka kita akan tunduk pada ketentuan Pasal 140 sebagai lex specialis," jawab Eva, ahli pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). 

Jawaban itu mendapat pertanyaan lanjutan dari Hotman.  “Kalau penyidik polisi yang melanggar tata cara penyimpanan, menyimpan di luar jangka waktu, menyisihkan di luar ketentuan, kena sanksi pidana 140?" tanya Hotman, yang selanjutnya dibetulkan Saksi Ahli Eva. Untuk itu, Hotman menyampaikan kepada Majelis Hakim, kalau surat dakwaan itu salah karena menerapkan pasal 112.

Selain itu, Hotman juga meminta penegasan kepada Eva mengenai surat dakwaan itu, yang dijawab Eva secara tegas kalau dakwaan itu batal demi hukum. Ketika Hotman meminta Saksi Ahli Eva mengulangi jawabannya, Eva tetap menyatakan “Batal demi hukum”.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Trending
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya