LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sumber :
  • Antara

Ini Sederet Kendaraan Mewah Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo yang Disita Kejagung

Kejagung telah menyita aset, uang dan mobil mewah milik saksi dan tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

Senin, 13 Maret 2023 - 19:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita aset, uang dan mobil dan motor mewah milik saksi dan tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyitaan aset tersebut dalam rangka pemulihan keuangan negara.

"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang dengan rincian sebagai berikut," kata Ketut saat jumpa pers, Senin (13/3/2023).

Beberapa aset yang disita Kejagung di antaranya berupa mobil mewah dan motor mewah seperti BMW X5, Lexus RX 300 hingga motor Ducati.

Berikut aset, uang dan kendaraan mewah milik saksi dan tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Keminfo yang disita Kejagung;

Baca Juga :

Daftar kendaraan yang disita:
• 1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5
• 1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer
• 1 unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300
• 1 unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV
• 1 unit Motor Triumph
• 1 unit Motor Ducati
• 1 unit Motor BMW R 1250 GSA

Selain kendaraan mewah, adapun uang senilai Rp10 miliar milik saksi dan tersangka yang disita. Berikut daftar jumlahnya.

• Uang antara lain dalam mata uang rupiah sebesar Rp10.149.363.205 yang terdiri dari:
- Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara tersangka YS
- Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara tersangka YS
- Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara tersangka AAL
- Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara tersangka AAL
- Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara tersangka AAL
- Rp200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara tersangka AAL
- Rp300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara tersangka AAL
- Rp534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara tersangka AAL
- Rp300.000.000 disita dari saksi MFM dalam perkara tersangka AAL
- Rp650.000.000 disita dari saksi FYP dalam perkara tersangka GMS

Tak hanya itu, adapun uang dalam bentuk mata uang asing yang disita dari saksi N dalam perkara tersangka GMS, sebagai berikut:

- Uang tunai senilai 6.400 USD;
- Uang tunai senilai 110.234 SGD;
- Uang tunai senilai 3.720 Euro
- Uang tunai senilai 11 Ringgit Malaysia (RM).

Terakhir, Ketut mengatakan, selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, tim penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya