News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Jawaban Mami Linda saat Ditanya Alasan Dipanggil Anita Cepu oleh Teddy Minahasa

Lanjutan sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya Mami Linda, Kamis (16/3/2023).
Kamis, 16 Maret 2023 - 04:02 WIB
Mami Linda (kiri) dan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya, Kamis (16/3/2023).

Sidang telah bergulir di Pengadila Negeri Jakarta Barat dan beberapa fakta di persidangan terungkap mengenai prakter peredaran narkoba yang menyeret nama jenderal bintang 2 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramai soal panggilan nama Mami Linda di kontak Teddy Minahasa menjadi sorotan, pasalnya Teddy memberi nama Anita Cepu.

Terdakwa Linda Pujiastuti mengaku tidak mengetahui alasan Teddy Minahasa Putra menyimpan kontak pribadinya dengan sebutan Anita Cepu.

"Saya enggak tahu. Dia selalu panggil saya itu Anita," kata Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023). 


Terdakwa Linda Pujiastuti atau Mami Linda. (Julio Trisaputra/tim tvOne)

Dia menjelaskan ketika kali pertama bertemu Teddy Minahasa sejak 2005, dirinya memperkenalkan diri dengan nama Linda Pujiastuti. 

Namun, Linda mengatakan Teddy Minahasa kerap memanggilnya Anita, tanpa mempermasalahkan hal tersebut. 

"Pak Teddy itu yang ngasih nama Anita. Jadi, nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," jelasnya. 

Sejak pertemuan itu, Linda menuturkan beberapa kali sempat saling berhubungan dengan Teddy Minasa untuk urusan bisnis. 

Akan tetapi, dia menyebutkan hal tersebut tidak berlangsung lama, yang mana kemudian kembali bertemu pada 2018 hingga 2019.

"Jadi, 2005 itu saya ketemu. Setelah itu, enggak ketemu karena beliau pindah-pindah tugas ya. Jadi, beliau itu aktif lagi 2007, saya ketemu lagi, terus 2018, 2019, sampai kemarin, begitu," imbuhnya. (lpk/ree)

Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody ganti barang bukti sabtu dengan tawas


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi Sumatera Barat sebanyak 5 kilogram. 

Teddy Minahasa melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. 

JPU dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan kasus ini bermula pada 14 Mei 2022, Kamis (2/2/2023). 

Saat itu, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kilogram. 

Kapolres Bukittinggi saat itu AKBP Dody Prawiranegara melaporkan kasus ini kepada Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. 

"Atas laporan tersebut terdakwa Teddy Minahasa Putra memerintahkan Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kilogram," ujar jaksa. 

Kemudian, kata jaksa, Dody mendapat perintah lagi dari Teddy Minahasa untuk mengganti barang bukti sabu itu dengan tawas.

Jaksa menyebut Dody melaksanakan perintah tersebut lantaran takut dengan Teddy Minahasa. 

"Dody menjawab saksi Syamsul Ma'arif apabila tidak dilaksanakan maka nantinya terdakwa Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah besar," katanya. 

Menurut jaksa, Dody menerima pesan singkat WhatsApp dari terdakwa Teddy Minahasa pada 20 Mei 2022 agar minimal menukar seperempat dari total keseluruhan barang bukti. 

"Terdakwa Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Dody dengan kalimat, ‘Mainkan ya Mas’ dan Dody menjawab, 'Siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab, 'Minimal seperempatnya' dan terdakwa jawab kembali, 'Siap 10 jenderal'," kata jaksa. 

Namun, dalam perjalanannya Dody melalui Syamsul Ma'arif hanya mampu mengganti setengahnya, yakni sebanyak 5 kilogram. 

"Dody meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 gram meskipun yang diminta oleh terdakwa Teddy Minahasa kepada Dody adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 gram lalu kemudian ditukar dengan tawas," kata jaksa. 

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ipk/hmd/nsi/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menyumbangkan medali emas ketiga Indonesia pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.
Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Pengembangan ekosistem mangrove di Bali mulai diarahkan tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi rendah karbon.
Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, kompetensi, empati, dan kemanusiaan di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia buka suara usai harus mengubur asa meraih medali Asian Games 2026 setelah gagal mempertahankan posisi tiga besar hingga pertandingan berakhir. Skuad Garuda finis keempat dengan koleksi 95 poin.
Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Juventus dilaporkan tidak mencemaskan kondisi Francisco Conceicao yang menderita cedera saat membela Portugal. Itu terjadi saat Selecao das Quinas mengalahkan Norwegia dengan skor 2-1.
Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Daniel Dubois berjanji akan mengalahkan Fabio Wardley lebih cepat saat keduanya kembali berhadapan di pertarungan ulang, yang juga memperebutkan gelar juara kelas berat WBO.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Memoar perjalanan anak buruh tani asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, hingga membangun kehidupan di Amerika Serikat diterbitkan dalam edisi bahasa Inggris.
Selengkapnya

Viral